Berita

Hukum

Selasa, Bupati Biak Baru Diperiksa Sebagai Tersangka

JUMAT, 20 JUNI 2014 | 16:45 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Advokat, Pieter Ell, belum membicarakan kasus dengan kliennya, Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. Yesaya merupakan tersangka perkara rencana proyek pembangunan tanggul laut pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

"Belum bicara kasus. Beliau belum diperiksa sebagai tersangka, baru Selasa nanti," terang Pieter di kantor KPK Jakarta, Jumat (20/6).

Kata Pieter, sejauh ini dia dan kliennya hanya membicarakan masalah keluarga. Saat ditanya, apakah kliennya juga sudah sering bermain proyek dengan Teddy Renyut, pengusaha konstruksi asal Sorong yang juga dijerat menjadi tersangka dalam kasus ini, Pieter mengaku belum mengetahuinya.


Di luar itu, Pieter mengatakan bahwa dirinya juga menyerahkan surat dari pihak keluarga ke kliennya. Apa suratnya, Pieter masih belum mau mengelaborasinya lebih lanjut. "Beliau juga kasih surat ke keluarga," tandasnya.

Yesaya merupakan tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan talang laut di Kabupaten Biak Nomfur. Dia ditangkap pada Senin (16/6). di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Saat ditangkap, Yeyasa kedapatan menerima duit sebesar 100 ribu dollar Singapura dari Teddi Renyut, selaku pengusaha.

Yesaya ditahan di Rutan KPK. Sementara Teddy dititipkan di Rutan POM Dam Jaya, Jalan Guntur, Jakarta. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya