basarah/net
basarah/net
"Tuduhan Mahfud bahwa Presiden Soekarno terlibat pembantaian umat Islam dan jenderal-jenderal pada saat berkuasa adalah pernyataan fitnah dan menyesatkan," kata Sekjen Presidium Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ahmad Basarah, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (JUmat, 20/6).
Sebagai seorang profesor ilmu hukum, ungkap Basarah, seharusnya Mahfud paham bahwa tuduhan terhadap Presiden Soekarno terlibat dalam peristiwa G 30 S belum pernah dibuktikan secara hukum karena perintah mengadili Presiden Soekarno sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPRS 33/1967 tidak pernah dilakukan oleh Jenderal Soeharto sampai Bung Karno meninggal dunia tahun 1970. Dalam kasus tersebut, justru Bung Karno adalah korban pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rejim Seoharto karena meninggal dalam tahanan politik tanpa proses pengadilan sama sekali.
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28