Berita

wiranto-prabowo/net

Omongan Wiranto Tidak Menjatuhkan Elektabilitas Prabowo

JUMAT, 20 JUNI 2014 | 13:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keterangan Wiranto soal Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tidak akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo menjelang pilpres yang semakin dekat. Pasalnya, masyarakat sudah menganggap kasus tersebut didaur ulang dan bermuatan politis.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Nurjaman Center (NCID), Jajat Nurjaman. Apalagi, Jajat melanjutkan, dalam isi keterangannya Wiranto enggan menjelaskan secara detail mengenai pemecatan Prabowo saat itu dipecat atau diberhentikan secara hormat.

Menurut Jajat, saat ini ada beberapa pertanyaan pada Wiranto. Pertama, kenapa kasus tersebut tidak dibuka pada pemilu 2009. Kedua, ada sesuatu yang tampak tidak biasa, dan Wiranto terlihat sangat tegang hingga berkeringat.


"Ketiga, apakah benar DKP hanya merupakan akal-akalan Wiranto dan cacat secara hukum dan bertentagan dengan Surat Kepututusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer" kata Jajat beberapa saat lalu (Jumat, 20/6).

Jajat menilai, dalam masa kampanye seperti ini, berbagai keterangan negatif mengenai kedua calon presiden dan wakilnya tentu akan terus dijadikan isu untuk menjatuhkan satu sama lain. Namun, masyarakat sudah pintar dalam menilai serta menentukan siapa yang akan dipilihnya pada 9 juli nanti.

"Justru sebaliknya, masyarakat memerlukan pemahaman lebih mengenai visi dan misi kedua capres ketimbang mengikuti isu sumir yang tidak jelas," demikian Jajat. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya