Berita

Hukum

Akhirnya Putera Syarief Hasan Dibui

KAMIS, 19 JUNI 2014 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menahan Riefan Avrian, anak dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Syarief Hasan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di kementerian Koperasi dan UKM.

"Mulai hari ini sampai 20 hari ke depan untuk tersangka RA ditahan di Rutan Cipinang," ungkap M Adi Toegarisman, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di kantornya Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Sebelumnya, Penyidik memeriksa Riefan sekitar empat jam. Ia meninggalkan Gedung Kejati DKI sekitar pukul 13.30 WIB. Penyidik baru menahan tersangka setelah menyatakan syarat penahanan terpenuhi.


"Saya pikir tidak kami jelaskan (ditahan karena pengaruhi saksi lain), karena pertimbangan penyidik sudah terpenuhi," ujar Andi.

Kejati DKI Jakarta menetapkan Riefan Afrian sebagai tersangka pada Jumat (16/5).

Namun sejak menjadi tersangka ia baru sekali menjalani pemeriksaan, yakni pada Rabu (21/5) lalu dan baru menjalani pemeriksaan kedua pada hari ini.

Riefan menjadi tersangka dalam proyek tahun anggaran 2012 di Kemenkop dan UKM setelah namanya terkatung-katung selama tiga minggu pasca jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Hendra Saputra dan
Riefan Avrian bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan, penyidik telah menemukan dua alat bukti dan dari pengumpulan fakta hukum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Hendra Saputra, yakni seorang office boy (OB) yang dijadikan Dirut oleh Riefan Afrian.

Ditetapkannya Riefan sebagai tersangka setelah jaksa mengembangkan dan menganalisis persidangan terdakwa Hendra Saputra, anak buahnya yang diangkat menjadi bos PT Imaji Media, padahal statusnya adalah seorang OB.

Kasus ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943.

Penyidik menjerat Riefan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [mel]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya