Berita

fadzli zon/net

Fadli Zon: Program Kartu Sehat dan Kartu Pintar ala Jokowi Ngawur!

KAMIS, 19 JUNI 2014 | 14:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Program Kartu Sehat dan Kartu Pintar ala Jokowi-JK merupakan program yang tidak relevan. Sebab untuk jaminan kesehatan, sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersifat wajib berdasarkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Tujuan dari JKN ini adalah negara menjamin kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. JKN ini merupakan sistem. Sudah jelas siapa yang berhak menerima, iurannya berapa, layanan apa saja yang diberikan. Sistem ini dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Jadi, Kartu Indonesia Sehat, merupakan sistem baru atau apa?" kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 19/6).

Bila Kartu Sehat merupakan sistem baru, ungkap Fadli, maka justru akan membuang anggaran saja. Karena itu, daripada membuat Kartu Sehat akan lebih baik bila mengoptimalkan sistem JKN yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2014.


"Program Kartu Indonesia Sehat dengan sudah adanya JKN oleh BPJS, sudah tidak dibutuhkan, bahkan ngawur. Menandakan juga kalau Jokowi tidak paham masalah di level nasional," kata Fadli, yang juga Wakil Ketua umum Gerindra.

Pun demikian, lanjut Fadli, Kartu Indonesia Pintar juga bukan program yang baru dan tepat. Sebab saat ini, ada UU Sisdiknas 2003 yang mewajibkan belajar hingga 9 tahun. Artinya negara menanggung biaya operasional pendidikan SD hingga SMP. Setiap siswa SD mendapat Rp 580.000 per tahun dan siswa SMP Rp 710.000 per tahun, yang kemudian dikenal sebagai BOS.

"Ini sudah menjadi sistem yang menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan hingga 9 tahun. Kalau sudah ada seperti ini, fungsi Kartu Pintar buat apa? Kalau secara nasional sudah wajib, buat apa ada kartu-kartu lagi? Sepanjang dia warga negara Indonesia, berhak mendapatkan fasilitas itu," ungkap Fadli.

"Semua ini menandakan skala berfikir Jokowi masih sangat Kota. Tidak Indonesia. Kalau paham, seharusnya tidak akan menegasikan regulasi yang baik yang sudah ada sebelumnya," demikian Fadli Zon. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya