Berita

ilustrasi/net

Tindakan Wimar Witoelar Unggah Foto Gallery of Rogues Masuk Ranah Pidana

KAMIS, 19 JUNI 2014 | 14:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tindakan Wimar Witoelar yang mengunggah foto barisan pendukung Prabowo-Hatta dengan latar belakang orang yang sudah didakwa sebagai teroris dan Presiden Soeharto, serta diberi judul Gallery of Rogues, merupakan tindakan yang kekanak-kanakan, emosional dan ceroboh

Demikian disampaikan Koordinator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi dan HAM, Jailani Paranddy. Menurutnya, aksi Wimar Witoelar sesungguhnya sudah masuk pada wilayah kejahatan pemilu.

"Ini sudah mengarah pada tindakan kampanye hitam yang fatal," kata Jailani beberapa saat lalu (Kamis, 19/6).


"Saya kira, foto yang diunggah dengan tagline yang tidak pantas kalau diartikan itu dalam bahasa Inggris sangat kasar. Ini masuk ranah pidana. Kami mendorong Tim Pemenangan Prabowo-Hatta untuk mempidanakan Wimar," pintanya.

Jailani juga meminta ormas-ormas yang logonya dipampang di gambar tersebut juga harus melakukan protes. Misalnya, Muhammadiyah.

"Ini sungguh sangat disayangkan, sebagai orang terdidik dan gencar bicara demokratisasi Wimar sangat tidak pantas melakukan itu. Kalau ini sebuah keisengan politik ini juga berlebihan," tandas Jailani. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya