Berita

Romi Herton dan istri/net

Hukum

Walikota Palembang dan Istri Dicekal Kembali

SELASA, 17 JUNI 2014 | 16:00 WIB | LAPORAN:

. Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh kembali dicegah ke luar negeri untuk enam bulan kedepan. Keduanya dicegah terkait status tersangka dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jurubicara KPK Johan Budi menjelaskan, pencegahan dilakukan berkaitan dengan dugaan suap yang diberikan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Rencana ada pencegahan untuk RH (Romi Herton) dan M (Masyitoh) per hari ini," terang Johan di kantornya, Selasa (17/6).


Surat perintah penyidikan Romi dan Masito dikeluarkan pada 10 Juni 2014. Tapi, KPK baru mengumumkannya Senin, 16 Juni 2014. Keduanya disangka Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi, serta disangka Pasal 22 Juncto Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Dalam dakwaan Akil disebutkan Romi Herton melalui orang dekat Akil, Muhtar Ependy, menyuap Akil Rp 20 miliar. Akil melalui Muhtar meminta Romi menyiapkan uang Rp 20 miliar jika mau gugatannya dikabulkan MK.

Permintaan Akil diberikan secara bertahap oleh Romi melalui istrinya, Masyitoh. Tahap pertama Rp 12 miliar dan dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai Rp 3 miliar. Uang diberikan melalui Muhtar. Adapun sisanya, diberikan seusai pembacaan putusan. Duit yang diterima Muhtar itu kemudian ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Sebelumnya, KPK lewat Kementerian Hukum dan HAM sudah mencegah Romi dan Masyito bepergian ke luar negeri selama enam bulan, untuk keperluan penyidikan kasus suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya