Berita

prabowo-hatta/net

Gagasan Prabowo-Hatta untuk Renegosiasi Kontrak Karya Asing Sangat Tepat!

SELASA, 17 JUNI 2014 | 08:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Gagasan dan komitmen Prabowo-Hatta untuk meninjau kembali sejumlah kontrak karya dengan perusahaan asing yang merugikan kepentingan nasional patut diapresiasi. Apalagi, telah ditegaskan, renegosiasi kontrak tersebut dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku internasional.

"Ini adalah bagian besar dari langkah Prabowo-Hatta yang dinilai strategis dan tepat, demi melindungi aspek kepentingan nasional di masa mendatang," kata Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 17/6).

Ia juga menyebutkan, jika dicermati visi-misinya dalam kaitan merenegosiasi kontrak karya tersebut, sangat kentara bahwa Prabowo-Hatta tidak berniat menasionalisasi perusahaan asing. Apalagi, sebagai bagian dari perdagangan dunia, Indonesia tidak mungkin asyik dengan dirinya sendiri sehingga harus mengagendakan bentuk-bentuk nasionalisasi atas perusahaan asing di tanah air.


Sebaliknya, kata Syahganda, di berbagai kesempatan, Prabowo justru menyatakan jika dirinya terpilih sebagai presiden akan menjadikan perusahaan asing sebagai mitra bisnis yang sejajar. Menurut Syahganda, keberadaan perusahaan asing di wilayah kedaulatan Indonesia ini tidak boleh sekadar mengutamakan aspek keuntungan dan bersikap sepihak, tanpa berorientasi pada harkat kehidupan rakyat termasuk bagi kemartabatan bangsa.

Adapun urgensi merenegosiasi kontrak, lanjutnya, hakikatnya dipicu lantaran banyak kontrak telah ditandatangani pemerintah Indonesia, yang kenyataannya tidak memberikan keuntungan maksimal dan memenuhi kepentingan nasional untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan demikian, terjadi kontrak-kontrak yang dibuat pemerintah berpotensi merugikan kepentingan nasional, baik jangka pendek maupun ke depan.

"Kontrak-kontrak inilah yang harus ditinjau kembali secara kritis, adil, dan mengacu pada landasan hukum yang sesuai dengan tetap berpihak kepada rakyat atau kehormatan bangsa," ujar kandidat doktor ilmu kesejahteraan sosial Universitas Indonesia ini.

Dalam pandangan Syahganda, renegosiasi perlu diarahkan ke sejumlah kontrak yang dipandang mengabaikan kepentingan nasional, dan meliputi bidang strategis di antaranya pertahanan dan keamanan, pengelolaan sumberdaya alam dan mineral seperti minyak dan gas, tembaga, emas, serta lainnya.

Ia juga mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah sebenarnya sudah meninjau kembali beberapa kontrak terkait penjualan gas alam, kontrak karya pertambangan, kontrak pengadaan peralatan dan sistem pertahanan. Pemerintah telah pula mencabut serta membekukan izin terkait lahan, seperti Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Guna Usaha yang ditelantarkan.

"Selanjutnya, renegosiasi terhadap kontrak-kontrak seperti ini harus semakin diintensifkan, untuk dikelola dan dimanfaatkan agar lebih efektif sekaligus menguntungkan negara," tutur Syahganda.

Ia pun menggarisbawahi, Prabowo-Hatta sangat menjunjung tinggi aturan hukum internasional. Ini berarti, terobosan yang hendak dilakukan dipastikan tidak mengganggu atau bahkan ikut merusak hubungan diplomatik antarnegara baik dalam kawasan regional ataupun global.

"Kerjasama melibatkan pihak asing memang memerlukan peningkatan, tetapi semangat dan upaya pencapaiannya dengan meletakkan posisi setara yaitu duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi," pungkas Syahganda. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya