Berita

net

Hukum

LPSK Diminta Lindungi Orang Tua Korban Kekerasan Seksual JIS

SELASA, 17 JUNI 2014 | 03:27 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (16/6). Kunjungan itu terkait laporan balik sejumlah guru Jakarta Internasional School (JIS) yang diduga turut melakukan kekerasan seksual.

"KPAI mendorong LPSK agar melindungi pula orang tua terduga korban kekerasan seksual yang saat ini dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik," ujar Sekjen KPAI, Erlinda, dalam rilisnya.

DE selaku orangtua terduga korban kekerasan seksual di sekolah JIS, telah melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anaknya ke kepolisian. Berdasarkan pasal 10 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban  dijelaskan bahwa saksi atau korban tidak dapat dituntut baik secara pidana ataupun perdata atas kesaksiannya.


Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli, meminta pihak Kepolisian memberikan perlindungan kepada setiap saksi atau korban, dari serangan balik.

"Jika ternyata laporan terduga pelaku justru diutamakan, jangan harap ada partisipasi masyarakat dalam pengungkapan suatu tindak pidana," kata Lili.

LPSK sebagai lembaga yang dimandatkan negara untuk memberikan perlindungan kepada saksi atau korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada DE.

Namun berdasarkan UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, saksi atau korban harus memasukkan permohonan resmi perlindungan LPSK sebelum ditindaklanjuti.

"Itikad baik pelapor harus diberi apresiasi berupa perlindungan, dan LPSK siap melindungi para para pelapor tersebut," tegas Lili. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya