Berita

net

Hukum

LPSK Diminta Lindungi Orang Tua Korban Kekerasan Seksual JIS

SELASA, 17 JUNI 2014 | 03:27 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (16/6). Kunjungan itu terkait laporan balik sejumlah guru Jakarta Internasional School (JIS) yang diduga turut melakukan kekerasan seksual.

"KPAI mendorong LPSK agar melindungi pula orang tua terduga korban kekerasan seksual yang saat ini dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik," ujar Sekjen KPAI, Erlinda, dalam rilisnya.

DE selaku orangtua terduga korban kekerasan seksual di sekolah JIS, telah melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anaknya ke kepolisian. Berdasarkan pasal 10 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban  dijelaskan bahwa saksi atau korban tidak dapat dituntut baik secara pidana ataupun perdata atas kesaksiannya.


Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli, meminta pihak Kepolisian memberikan perlindungan kepada setiap saksi atau korban, dari serangan balik.

"Jika ternyata laporan terduga pelaku justru diutamakan, jangan harap ada partisipasi masyarakat dalam pengungkapan suatu tindak pidana," kata Lili.

LPSK sebagai lembaga yang dimandatkan negara untuk memberikan perlindungan kepada saksi atau korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada DE.

Namun berdasarkan UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, saksi atau korban harus memasukkan permohonan resmi perlindungan LPSK sebelum ditindaklanjuti.

"Itikad baik pelapor harus diberi apresiasi berupa perlindungan, dan LPSK siap melindungi para para pelapor tersebut," tegas Lili. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya