Berita

johan budi

Hukum

KPK Cetak Sejarah Menuntut Terduga Koruptor

SENIN, 16 JUNI 2014 | 22:48 WIB | LAPORAN:

Tuntutan pidana penjara seumur hidup dan pidana denda sebesar Rp10 miliar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Akil Mochtar merupakan sejarah baru.

"Ini tuntutan paling tinggi yang pernah disampaikan jaksa KPK," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantor KPK Jakarta, Senin (16/6).

Johan lalu membeberkan alasan menjerat Akil dengan pidana seumur hidup. Pertama, perbuatan Akil telah menurunkan kredibilitas MK sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak atau benteng terakhir bagi masyarakat mencari keadilan.


"Akil harusnya memberikan contoh yang baik bukan malah merusak kepercayaan masyarakat terhadap MK," terangnya.

Pertimbangan kedua, perbuatan Akil yang mempengaruhi proses pilkada di sejumlah daerah dinilai bisa memicu perseteruan di tingkat akar rumput.

Pertimbangan ketiga, KPK menilai Akil tidak jujur dan berbelit belit saat menyampaikan keterangannya selama persidangan.

"Kita sepenuhnya menyerahkan proses hukum di pengadilan. Kita menghormati apa pun keputusan yang diambil di Tipikor nanti," sambung Johan ditanyakan soal bagaimana soal putusan hakim nanti. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya