Berita

Akil Mochtar

Hukum

Ini Alasan Jaksa KPK Tuntut Akil Penjara Seumur Hidup

SENIN, 16 JUNI 2014 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro membeberkan alasan memberikan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa suap sejumlah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Akil Mochtar.

Alasan pertama, Akil telah menciderai jabatannya sebagai penegak hukum, dalam hal ini Ketua MK. Sebagai benteng terakhir dalam penegakan demokrasi, Akil tak pantas melakukan itu.

"Kita berpendapat perbuatan Ketua MK tidak layak seperti itu. Dia yang deklarasikan potong jarinya dan pemiskinan. Inilah yang dilakukan sesuai statemennya dia," kata Pulung usai sidang dengan agenda membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/6) petang.


Pulung menegaskan bahwa pemberian tuntutan seumur hidup yang diberikan bukan karena mau balas dendam. Jaksa menilai bahwa sebagai Ketua MK, Akil telah mempermainkan putusan dalam pilkada tersebut.

"Dia kan seorang Ketua MK yang putus benar atau tidak pilkada itu. Tapi dipermainkan ya. Pada saat dia jabat Ketua MK," terangnya.

Soal mengapa tak menyertakan pertimbangan meringankan, Pulung menjelaskan, karena perbuatan korupsi dan TPPU dilakukan Akil saat masih menjabat sebagai Ketua MK.

Pertimbangan keluarga untuk hal meringankan?

"Keluarga kan dimanfaatkan dia. Istrinya seolah-olah kan bisnis," tutup Pulung. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya