Berita

Akil Mochtar

Hukum

Ini Alasan Jaksa KPK Tuntut Akil Penjara Seumur Hidup

SENIN, 16 JUNI 2014 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro membeberkan alasan memberikan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa suap sejumlah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Akil Mochtar.

Alasan pertama, Akil telah menciderai jabatannya sebagai penegak hukum, dalam hal ini Ketua MK. Sebagai benteng terakhir dalam penegakan demokrasi, Akil tak pantas melakukan itu.

"Kita berpendapat perbuatan Ketua MK tidak layak seperti itu. Dia yang deklarasikan potong jarinya dan pemiskinan. Inilah yang dilakukan sesuai statemennya dia," kata Pulung usai sidang dengan agenda membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/6) petang.


Pulung menegaskan bahwa pemberian tuntutan seumur hidup yang diberikan bukan karena mau balas dendam. Jaksa menilai bahwa sebagai Ketua MK, Akil telah mempermainkan putusan dalam pilkada tersebut.

"Dia kan seorang Ketua MK yang putus benar atau tidak pilkada itu. Tapi dipermainkan ya. Pada saat dia jabat Ketua MK," terangnya.

Soal mengapa tak menyertakan pertimbangan meringankan, Pulung menjelaskan, karena perbuatan korupsi dan TPPU dilakukan Akil saat masih menjabat sebagai Ketua MK.

Pertimbangan keluarga untuk hal meringankan?

"Keluarga kan dimanfaatkan dia. Istrinya seolah-olah kan bisnis," tutup Pulung. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya