Berita

romi herton dan istri

Hukum

Inilah Keterangan Palsu yang Diduga Disampaikan Walikota Palembang

SENIN, 16 JUNI 2014 | 18:01 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito juga disangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi keterangan palsu, seperti tertuang dalam pasal 22 jo pasal 35 ayat 1 UU  20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang dikonfirmasi, Senin (16/6) tak merincikan keterangan palsu mana yang diduga dilontarkan Romi dan istrinya itu.

Tapi, dia tak membantah bahwa keterangan palsu tersebut diberikan pasutri itu dalam persidangan atas terdakwa kasus suap suap, Akil Mochtar.


Romi dan Masyito pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Akil pada medio 27 Maret 2014 lalu. Di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, Romi berkelit saat ditanya soal Muhtar Ependy, lelaki yang disebut tangan kanan Akil Mochtar.

Romi mengaku tak mengenalnya. Namun anehnya, Romi menyimpan nama Muhtar di telepon genggam miliknya dengan nama 'Muhtar MK’. Romi kemudian mengaku lupa dengan nama "Muhtar MK”.

Tak hanya itu, Romi berkelit soal uang Rp2 miliar untuk Akil yang terdeteksi mesin X-Ray Bandara Sultan Badaroddin II Palembang. Romi berdalih uang itu merupakan uang pangkal alias DP seorang pengusaha yang hendak membeli Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya. Dia berdalih, SPBU dijual guna keperluan perkara di MK.

Dugaan sementara, keterangan itulah yang membuat Romi juga disangkakan dengan pasal memberikan keterangan palsu. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya