Berita

akil mochtar/net

Hukum

Bahkan Akil Mochtar Siap Dihukum Mati

SENIN, 16 JUNI 2014 | 11:29 WIB | LAPORAN:

Terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar hari ini (Senin, 16/6) mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.

Sebelum sidang dimulai, Akil Mochtar menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi tuntutan Jaksa tersebut.

"Ya siap aja dihukum mati itu kan maunya KPK," kata Akil di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.


Dia menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan kepada setiap terdakwa seharusnya mempertimbangkan dari berbagai sudut dan fakta di persidangan. Peradilan juga harus bebas dari intervensi dari siapa pun.

"Hukuman jangan atas kemauan siapa-siapa. Maunya Bambang (Bambang Widjojanto), maunya Samad (Abraham Samad). Memangnya ini pengadilan jalanan," kata mantan Politisi Partai Golkar ini.

Kuasa hukum Akil, Adardam Achyar menambahkan, pihaknya berharap jaksa dapat adil dalam menjatuhkan tuntutan.

"Harapannya objektif, adil, dan ringan," tambah Adardam.

Akil didakwa menerima suap atau janji dari berbagai sengketa pilkada yang berperkara di MK, di antaranya sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 dan Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya