Berita

ilustrasi/net

PKS: Pemerintah Harus Fokus Renegoisasi PT Freeport!

SABTU, 14 JUNI 2014 | 09:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Belakangan ada kabar dan wacana kontrak karya dengan PT Freeport akan diperpanjang. Dan selama ini, Freeport memang perusahaan yang terkenal keras kepala terkait dengan renegoisasi kontrak.

"Pemerintah harus menjelaskan progress renegoisasi dengan PT FI sebelum secara sederhana memperpanjang kontrak perusahaan tersebut," kata anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Idris Lutfi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 14/6).

Dalam catatan Idris, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar (Jumat, 6/6),  mengatakan pemerintah Indonesia akhirnya memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia dari seharusnya berakhir di 2021 menjadi lebih panjang lagi yakni di tahun 2041. Namun selang beberapa hari (Senin, 9/6), Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pernyataan pejabat di Kementerian ESDM soal keputusan pemerintah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.


"Ada koordinasi kebijakan yang lemah antara kementerian ESDM dengan menteri koordinator perekonomian sehingga isu tersebut muncul di publik, karenanya perlu dipaparkan prosesnya kepada publik secara transparan," ujar idris.

Idris mengingatkan, pemerintah jangan tergesa-gesa untuk memutuskan perpanjangan kontrak terhadap PT FI mengingat masih cukup waktu hingga tahun 2019. Saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah berkonsentrasi terhadap seluruh klausul renegoisasi dengan pihak PT FI. Selain itu sebaiknya PT FI juga berinisiatif dan beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini segera.

"Komitmen renegoisasi harus dilakukan dari kedua belah pihak, jangan hanya datang dari salah satu pihak. Renegoisasi pada prinsipnya mengembangkan dan menjaga potensi energi dalam negeri dengan tetap menghormati kontrak yang telah ada," tegas Idris. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya