Berita

bawaslu/net

PILPRES 2014

Selain Trimedya dan Budi Gunawan, Bawaslu Juga Harus Panggil Arief Poyuono

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 10:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selain harus memanggil tim sukses Jokowi-JK Trimedya Panjaitan dan Jenderal Budi Gunawan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus memanggil politisi Gerindra, Arief Poyuono.

Arief Poyuono adalah orang yang memergoki pertemuan Trimedya dengan Budi di sebuah restoran du kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Selain untuk mendapat kronologis peristiwa yang sesungguhnya, Bawaslu perlu menggali, apakah yag dilakukan arif dan hadir di tempat itu hanya sebuah kebetulan atau ada upaya untuk membuntuti gerakan timses Jokowi-JK sebagai sebuah operasi intelijen untuk mengantisipasi gerakan dan manuver lawan politiknya," kata Ketua Presidum Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 13/6).


Bawaslu, ungkap Neta, perlu mengusut, apakah benar pengakuan Polri bahwa pertemuan Budi dengan Timses Jokowi-JK hanya sebuah kebetulan. Lalu kenapa dalam pertemuan itu ikut hadir staf ahli Kapolri dan perwira menengah dari Baharkam Polri. Lalu kenapa pengusaha perjudian TK  juga hadir di tempat itu. Bahkan, ada juga anggota Komisioner KPU Hadar Gumay.

"Kenapa kok semuanya serba kebetulan. Fakta-fakta inilah yang harus diungkap Bawaslu untuk kemudian diumumkan ke publik agar transparan, sehingga Pilpres 2014 berjalan lancar, aman, dan netralitas Polri tetap terjaga," demikian Neta. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya