Berita

leida hanifa/net

PKS Mau UU Perlindungan Anak Lebih Sempurna

SELASA, 10 JUNI 2014 | 09:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Revisi UU Perlindungan Anak, yang terus mengemuka, harus membawa kondisi anak Indonesia menjadi lebih baik dengan adanya jaminan hukum yang benar-benar melindungi anak sekaligus memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak secara utuh.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah, dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat yang lalu (Selasa, 10/6).

Menurut Leida, UU Perlindungan Anak yang sudah ada memang dirasa masih memiliki beberapa kelemahan substansi. Misalnya saja soal titik tekan  perlindungan anak yang lebih banyak mengarah soal pengasuhan dan pidana hukum atau ancaman, bukan pada soal pencegahan agar anak dapat terjamin hak-haknya dan sekaligus terpenuhi kebutuhan tumbuh kembangnya.


Begitu pula soal hukuman bagi pelaku yang kurang membuat jera. Bagi Leida, bahkan bukan soal hukum saja. Beberapa masalah lain harus juga diperbaiki agar tercapai upaya perlindungan anak yang lebih komprehensif.

"Ketika kita berbicara melindungi anak, itu artinya sejak awal kita harus membuat mekanisme agar anak terlindungi dari kemungkinan mendapat tindak kekerasan. Perlindungan itu harus dimulai dari dalam rumahnya, di lingkungan sekolahnya, di lingkungan bermainnya, hingga di tengah masyarakat umum," ungkap Leida.

Karena itu, lanjut Leida, dibutuhkan satu ketegasan di dalam UU untuk mendorong tindakan pencegahan munculnya kekerasan pada anak di dalam keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat umum. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya