Berita

prabowo/net

Janji Prabowo Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Patut Diapresiasi

SELASA, 10 JUNI 2014 | 08:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Janji Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo bahwa Prabowo Subianto akan melindungi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Syiah patut diapresiasi.

"Menurut saya itu bagus kalau mereka menyatakan itu. Kalau itu sudah terucapkan itu sangat bagus, itu penting untuk diapresiasi ketika berani diucapkan," kata Aktivis Muda Nahdatul Ulama (NU), Syafiq Ali, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 9/6).

Menurutnya, komunitas-komunitas yang minoritas di Indonesia memang wajib mendapat perlindungan dari Pemerintah. Sebab keyakinan apapun yang tidak melanggar Konstitusi dan tidak melanggar hak hidup orang lain, memang layak dijamin oleh negara.


Berdasar sejarah, sebelum Indonesia diproklamirkan, katanya, sudah banyak keyakinan animisme dan aliran kepercayaan yang sudah lebih dulu hidup di masyarakat. Artinya, mereka tak bisa diberangus karena Konstitusi melindungi hal orang untuk memegang keyakinan.

"Kita boleh berdakwah, tapi tak punya hak memberangus. Karena itu dijamin oleh Konstitusi. Kita tak boleh asal, bahwa aliran yang dianggap keliru harus dibubarkan. Sejauh tak melanggar Konstitusi dan hak hidup manusia lain, dia berhak hidup," jelasnya.

Syafiq pun menegaskan, janji itu pasti akan ditagih rakyat manakala Prabowo-Hatta menjadi pemimpin Indonesia. Sebab selama ini yang diketahui adalah bahwa Prabowo-Hatta didukung PKS dan PPP yang elitnya pernah menyatakan kelompok seperti Ahmadiyah harus dibubarkan.

"Kalau dilihat dari peta koalisinya, kita bertanya juga apakah janji itu bisa ditepati," kata Syafiq

Saat berbicara di depan jurnalis yang tergabung dalam The Jakarta Foreign Correspondent Club, pada Jumat lalu, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Prabowo berkomitmen pada perlindungan kaum Minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, dan komunitas kristiani. Hal itu akan dilakukan demi menjaga pluralitas bangsa dan prinsip negara yang dimuat di Pancasila. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya