anas urbaningrum/net
anas urbaningrum/net
Ini merupakan sidang kedua. Sidang perdana digelar pada Jumat pekan lalu (30/5). Agenda sidang kali ini adalah penyampaian eksepsi penasihat hukum terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyampaian nota keberatan Anas Urbaningrum terhadap dakwaan KPK.
Pada sidang perdana pekan lalu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika, menilai dalam dakwaan Jaksa KPK sudah membantah isi dakwaannya itu sendiri. Misalnya, pertama, di halaman 4 surat dakwaan, Anas dan Nazaruddin bergabung di Anugerah Group yang kemudian berubah menjadi Permai Group. Di Kongres Partai Demokrat, diduga ada aliran dana dari Permai Group untuk pemenangan Anas.
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28