Berita

Bus Sekolah gratis

On The Spot

Pulang Ke Pool, Isi Formulir Bukti Kerja

Pembayaran Gaji Awak Bus Sekolah Tersendat
KAMIS, 05 JUNI 2014 | 10:01 WIB

Jam sekolah hari itu sudah berakhir. Hari telah gelap. Puluhan pengemudi bus sekolah masih berkumpul di pool di Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dedi Apriandi tiba usai melaksanakan tugasnya. Bus warna kuning yang dikemudikannya diparkir sejajar dengan bus yang telah tiba lebih dulu.

Pria berbatik itu pun bergabung dengan rekan sesama pengemudi dan kernet bus sekolah di depan kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kantor ini berada di dalam pool yang terletak di Jalan Raya Pondok Gede Nomor 2. 

“Baru pulang dari trayek,” ujar Dedi yang ditemui Selasa (3/6).

Jarum jam menunjuk ke angka tujuh. Satu per satu pengemudi dan kernet masuk ke kantor untuk menyerahkan kunci bus kepada petugas berseragam biru dengan emblem “Dinas Perhubungan” di lengannya. Petugas itu lalu memberikan formulir untuk diisi.

Mengisi formulir merupakan rutinitas yang harus dijalani para awak bus sekolah usai bertugas. Formulir ini sebagai bukti mereka telah bekerja hari itu. Mengisi formulir ini bisa dianggap sebagai bentuk absensi. Menurut Dedi, para sopir dan kernet memang diwajibkan melapor ke petugas Dishub.

Ada yang mengisi formulir dengan alas jok motor yang tengah parkir. Cahaya lampu di tempat parkir ala kadarnya. Perlu memicingkan mata agar tak salah ketika menulis.

Meski rutin masuk kerja, ternyata pembayaran gaji para sopir dan kernet tak lancar. Selasa pagi sempat tersiar kabar para awak bus sekolah mogok karena gaji bulan April tak diterima.

Para awak bus sekolah pun beramai-ramai menghadap pimpinan Unit Pengelola Angkutan Sekolah.  Dedi tak menampiknya. Mereka diterima Kepala Unit Nurhayati Sinaga pukul 8.

Bukankah jam segitu merupakan waktu sekolah? Apakah para awak bus tak bekerja? Dedi membantahnya. “Tidak ada mogok. Yang ada, pimpinan mengumpulkan kami dan menjelaskan kondisi penggajian dan rencana peralihan operator yang setiap tahun berganti,” tandasnya.

Dalam pertemuan itu, kata Dedi, kepala unit berjanji akan membayar gaji para awak. Pembayaran tersendat lantaran keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setelah bertemu pimpinan sudah beres semua. Dan memang hampir tiap tahun katanya begitu,” ujar pria 41 tahun yang baru menjadi sebagai sopir bus sekolah  selama empat bulan itu. Sebelumnya dia sopir travel bus pemulangan TKI.

Para awak bus sekolah hanya bekerja lima hari dalam seminggu. “Sabtu dan Minggu libur, juga hari-hari libur nasional,” ujarnya.

Setiap hari kerja, Dedi meninggalkan pool sejak puku 05.30. Tiba kembali di pool pukul 7 hingga 8 malam. “Soal tiba di pool tergantung jarak dan rute. Kalau rutenya macet luar biasa, ya pastinya lama nyampenya di pool,” jelas Dedi.

Untuk pekerjaan ini, Dedi digaji Rp 2,6 juta per bulan. Sudah di atas upah minium regional (UMR) DKI. “Kalau gross (gaji kotor-red) bisa tiga jutaan lebih,” sebutnya.

Nurhayati mengatakan, gaji para awak bus sekolah bulan April sudah dibayarkan setengah. Selasa sore, pihaknya sudah membayarkan kekurangan gaji.

“Kalau yang bulan Mei memang belum waktunya, harusnya nanti tanggal 6 Juni.  Mereka kan masuknya 6 Januari,” katanya dalam dialog publik bertajuk “Mengukur Efektivitas Penerapan ERP Dalam Mengurangi Kemacetan di Jakarta”  di Jakarta, Selasa siang.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji lantaran ada proses pencairan dana yang harus dilalui. Pihaknya menggunakan anggaran mendahului agar pembayaran gaji awak tak lebih lama tersendat.

Nurhayati menjelaskan, sopir bus sekolah digaji Rp 180 ribu per hari. Sedangkan kernet atau kondektur Rp 150 ribu. “Dibayarkan setiap bulan,” tuturnya.

Para awak bus sekolah dikontrak per 6 bulan. “Masuk pertama pada 6 Januari sampai nanti ada operator hasil lelang, yang kalau menurut jadwal, bulan ini sudah ada operatornya,” jelasnya.

Nurhayati membantah awak bus sekolah mogok kerja lantaran belum digaji. “Mereka datang kepada saya dan sudah saya jelaskan. Sudah operasi lagi,” katanya.

Kalau Ada Yang Mogok Di Jalan, Harus Turun Gunung
Suka Duka Petugas Di Pool Bus Sekolah

Jam kerja Muhammad Ngasri dan kawan-kawan kini lebih panjang. Setiap hari pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus lembur.

Mereka harus menunggu semua bus sekolah pulang ke pool di Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur. Bus sekolah masuk ke pool antara pukul 7 hingga 8 malam.  Ngasri pun harus menerima penyerahan kunci dari awak bus dan memberikan formulir bukti kerja.

Jam kerja yang panjang ini mulai diterapkan sejak Dinas Perhubungan melakukan swakelola bus sekolah. Swakelola sampai ditunjuk operator baru.

Selama ini, kontrak dengan operator dilakukan per 1 tahun. Setelah kontrak habis, digelar tender untuk mencari operator baru. 

Menurut Ngasri, ada 20 staf yang bertugas hingga malam. “Kalau ada apa-apa di lapangan, ya kami yang turun. Misalnya ada kerusakan atau mogok atau terserempet, kami harus turun ke lapangan dan melakukan pengawasan,” papar Ngasri ketika berbincang dengan Rakyat Merdeka.

Mereka juga bertanggung jawab atas beroperasinya 104 unit bus sekolah di pool ini ini. Rinciannya 94 bus sedang. Sisanya jenis travel bus. Ngasri dan kawan-kawan berkewajiban merawat dan memastikan semua kendaraan layak jalan.

“Termasuk urusan bahan bakarnya. Kan ada pom bensin milik perusahaan di dalam pool, dan semua bus kita mengisi bahan bakar di pom yang dikelola swasta itu,” papar dia.

Soal penggajian, diakui dia, ada perbedaan model pembayaran untuk awak bus dan staf. “Kalau pramudi dan swemper (kernet) kan gajian langsung, dan menandatangani daftar gaji. Kalau yang PNS dikirim ke rekening masing-masing,” ujar dia.

Dia pun menunjukkan contoh pembayaran gaji yang berlaku di tempat kerjanya. Termasuk cara pembayaran gaji sopir dan kernet pada masa swakelola.

Yang pasti, lanjut Ngasri, selama bekerja di Unit ini, dia dan teman-temannya tidak mengeluhkan proses penggajian.

“Sampai April 2014 rutin dan dibayarkan, memang pada masuk tahapan swakelola biasanya ya dikumpulkan para pekerja dan dijelaskan lagi. Setahu saya, anggaran yang ada ya itu yang dimaksimalkan untuk membayar gaji para karyawan, sesuai APBD. Kebetulan kali ini pembahasan APBD memang terlambat, jadi ada waktu yang senggang dan swakelola di sini,” papar Ngasri.

Biasanya, lanjut dia, proses swakelola itu berlangsung satu sampai dua bulan, sampai ditetapkan kembali operator pengelola bus yang baru. “Jadi ada juga pergantian bendahara dari bendahara lama ke bendahara baru. Paling satu-dua bulan sudah normal lagi. Memang setiap tahun begitu,” ujar dia.

Awak Tak Dapat THR, Bayar Iuran Jamsostek Sendiri
Dishub Swakelola Bus Sekolah

Tak hanya soal gaji, para awak juga mempertanyakan kelanjutan nasib mereka ketika bertemu kepala unit Pengelola Angkutan Bus Sekolah. Mereka mendengar kabar bus sekolah akan diswakelola. Pasalnya, kontrak Dishub dengan operator bus sekolah sudah berakhir.

Ada rencana Dishub akan mengoperasikan bus sekolah yang ada. Ridwan, sopir bus sekolah lainnya hanya bisa pasrah jika memang akan dilakukan swakelola. Ia berharap, masih bisa dipekerjakan sebagai sopir. “Ya kami menerima saja, karena memang biasanya seperti itu,” katanya.

Ridwan mengaku sudah tiga tahun menjadi sopir bus sekolah. Sebelumnya dia sopir bus Bianglala. Ia bisa lega sebab sopir tetap bisa bekerja meski terjadi peralihan pengelolaan bus sekolah.

“Ibu (Nurhayati Sinaga) menyampaikan, walau swakelola, ya kami harus tetap melayani dan bekerja semaksimal mungkin,” ujar Ridwan menirukan pesan kepala Unit Pengelola Angkutan Bus Sekolah Dishub DKI.

Tiga tahun menjadi sopir bus sekolah, Ridwan telah mengalami pergantian operator bus sekolah. Operator dikontrak per 1 tahun. Gonta-ganti operator, Ridwan dipertahankan. Ia pun berharap tenaga tetap dipakai jika bus sekolah dikelola Dishub.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Bus Sekolah Dishub DKI mengatakan, saat ini pengelolaan bus sekolah berada di bawah pihaknya atau swakelola. Ini sampai Dishub menunjuk operator untuk mengelola bus sekolah.

Dishub tengah melakukan lelang untuk mencari operator yang akan mengelola bus sekolah. Ia mengatakan, bulan Juni ini ada perusahaan yang ditunjuk sebagai operator.

Selama masa peralihan ini, pembayaran gaji awak bus menjadi tanggung jawab Dishub. Namun, para awak tidak dibayarkan iuran Jamsostek-nya. Mereka juga tidak dapat tunjangan hari raya (THR).

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta Marihot Sirait mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji awak bus bukan disengaja. Ini terjadi lantaran penetapan APBD DKI mengalami keterlambatan.

“Semua berasal dari proses penetapan APBD. Setelah APBD ditetapkan, tentu ada mekanisme Pergub dan seterusnya. Dan imbasnya ya ada sedikit keterlambatan, tapi sudah dibayarkan kok,” ujar Marihot.

Menurut dia, sebaiknya kontrak pengelolaan bus sekolah antara Dishub dengan operator dilakukan secara multiyears. Tidak per 1 tahun. Jadi tidak terjadi pergantian operator setiap tahun.

“Sudah kami ajukan dan masukkan semua persyaratannya (untuk multiyears).
Setahu saya masih dalam proses pembahasan. Semoga segera bisa direalisasikan. Sebab, kalau tiap tahun habis kontrak pengelola, imbasnya model pembayaran dan tender itu juga harus dilakukan jeda waktu setiap tahun,” ujarnya.

Selama masa jeda atau peralihan sampai ditunjuk operator baru, bus sekolah dikelola Dishub. Pembayaran gaji awak pun harus menggunakan APBD. Proses pencairannya tak bisa cepat. 

Marihot bilang, kontrak multiyears ini pernah diterapkan di masa gubernur Fauzi Bowo. “Hingga 2011 ke 2012 masih multiyears. Namun karena masa jabatannya (Fauzi Bowo) sudah habis, kan tidak boleh seorang gubernur yang akan selesai melanjutkan program multiyears. Jadinya kembali lagi ke (kontrak) per tahun sampai sekarang,” paparnya. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Israel Lancarkan Serangan Darat ke Lebanon Barat Daya

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:05

Prabowo Disarankan Perbesar Anggaran Pertahanan

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:59

Lampaui Target, Peserta Pameran TEI ke-39 Tembus 1.460 Exhibitor

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:57

Khofifah Kuatkan Kehidupan Beragama Lewat Pesantren

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:49

Bikin Bingung Pemilih, Trump dan Istri Beda Pandangan Soal Aborsi

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:46

Tampung Keluhan Hakim, DPR Pertimbangkan Revisi UU Kehakiman

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:40

Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:34

Perdana, Wakil Myanmar Bakal Hadiri KTT ASEAN di Laos

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:26

Harga Pangan Bervariasi: Beras Turun, Minyak Goreng Naik

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:25

Bikin Ngeri, Timnas Jepang Panggil 22 Pemain di Eropa

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:24

Selengkapnya