Berita

jenderal sutarman/net

Pertahanan

KASUS SARA

Pernyataan Kapolri Bikin Pelaku Kekerasan Tertawa Terpingkal-pingkal

RABU, 04 JUNI 2014 | 18:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Kapolri, Jenderal Sutarman, yang menegaskan rumah pribadi tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat ibadah yang rutin, bisa mengakibatkan konflik baru.

Sutarman mengatakan itu untuk menanggapi aksi intoleransi yang terjadi di kediaman pemuka agama Niko Lomboan di Sleman, Yogyakarta. Menurut dia, rumah pribadi tak boleh dialihfungsikan sebagai tempat ibadah, seperti shalat Jumat atau kebaktian rutin.

Tetapi lain lagi menurut Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. Ibadah, menurut aturan tersebut, terbagi menjadi dua, yaitu ibadah permanen dan ibadah keluarga. Lalu apa yang dimaksud dengan ibadah rutin oleh Kapolri?


"Apakah yang dia maksud adalah kategori 'ibadah permanen' tersebut? Lalu, jika umat Islam melakukan ibadah rutin, misalnya shalat lima waktu di rumah mereka masing-masing, apakah itu termasuk ibadah rutin atau ibadah keluarga? Bagaimana pula dengan ibadah rosario umat Katolik di Sleman yang diserang oleh segerombolan orang?" ungkap ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam opini yang ditulisnya di akun facebook pribadi, beberapa saat lalu.

Penjelasan Kapolri itu, tegas Hikam, malah tidak jelas dan menimbulkan kontroversi. Banyak tokoh mengatakan Kapolri tidak mengerti peraturan karena melarang rumah dijadikan sebagai tempat ibadah.

"Saya juga melihat kejanggalan penjelasan. Sebagai pejabat negara yang memimpin Polri, Sutarman seharusnya berpegang kepada aturan formal, bukan penafsiran yang mungkin saja hanya dinyatakan secara spontan dan reaktif," tegasnya.

Ketimbang menyalahkan para pelaku ibadah, seharusnya Kapolri segera memerintahkan melakukan pengejaran, penangkapan, penyidikan, dan proses hukum yang cepat.

Mantan menteri kabinet era Presiden Gus Dur itu meminta Sutarman mengikuti sikap Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, yang mengatakan sekarang bukan saatnya dialog dengan pelaku kekerasan, dan kalau ada kekerasan harus diproses hukum.
 
"Kalau Kapolri malah mbulet dan membuat statement yang bikin salah paham, saya ragu ada penyelesaian yang tuntas, cepat dan menyeluruh terhadap persoalan kekerasan berkedok agama,".

"Yang akan terjadi adalah perdebatan berlama-lama, bertele-tele, dan mbulet antara pihak Polri, LSM, ormas, Pemda, dan publik yang pro-kontra. Para pelaku kekerasan malah tertawa terpingkal-pingkal dan melanjutkan kegiatannya," tulis Hikam lagi. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya