Berita

jenderal sutarman/net

Pertahanan

KASUS SARA

Pernyataan Kapolri Bikin Pelaku Kekerasan Tertawa Terpingkal-pingkal

RABU, 04 JUNI 2014 | 18:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Kapolri, Jenderal Sutarman, yang menegaskan rumah pribadi tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat ibadah yang rutin, bisa mengakibatkan konflik baru.

Sutarman mengatakan itu untuk menanggapi aksi intoleransi yang terjadi di kediaman pemuka agama Niko Lomboan di Sleman, Yogyakarta. Menurut dia, rumah pribadi tak boleh dialihfungsikan sebagai tempat ibadah, seperti shalat Jumat atau kebaktian rutin.

Tetapi lain lagi menurut Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. Ibadah, menurut aturan tersebut, terbagi menjadi dua, yaitu ibadah permanen dan ibadah keluarga. Lalu apa yang dimaksud dengan ibadah rutin oleh Kapolri?


"Apakah yang dia maksud adalah kategori 'ibadah permanen' tersebut? Lalu, jika umat Islam melakukan ibadah rutin, misalnya shalat lima waktu di rumah mereka masing-masing, apakah itu termasuk ibadah rutin atau ibadah keluarga? Bagaimana pula dengan ibadah rosario umat Katolik di Sleman yang diserang oleh segerombolan orang?" ungkap ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam opini yang ditulisnya di akun facebook pribadi, beberapa saat lalu.

Penjelasan Kapolri itu, tegas Hikam, malah tidak jelas dan menimbulkan kontroversi. Banyak tokoh mengatakan Kapolri tidak mengerti peraturan karena melarang rumah dijadikan sebagai tempat ibadah.

"Saya juga melihat kejanggalan penjelasan. Sebagai pejabat negara yang memimpin Polri, Sutarman seharusnya berpegang kepada aturan formal, bukan penafsiran yang mungkin saja hanya dinyatakan secara spontan dan reaktif," tegasnya.

Ketimbang menyalahkan para pelaku ibadah, seharusnya Kapolri segera memerintahkan melakukan pengejaran, penangkapan, penyidikan, dan proses hukum yang cepat.

Mantan menteri kabinet era Presiden Gus Dur itu meminta Sutarman mengikuti sikap Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, yang mengatakan sekarang bukan saatnya dialog dengan pelaku kekerasan, dan kalau ada kekerasan harus diproses hukum.
 
"Kalau Kapolri malah mbulet dan membuat statement yang bikin salah paham, saya ragu ada penyelesaian yang tuntas, cepat dan menyeluruh terhadap persoalan kekerasan berkedok agama,".

"Yang akan terjadi adalah perdebatan berlama-lama, bertele-tele, dan mbulet antara pihak Polri, LSM, ormas, Pemda, dan publik yang pro-kontra. Para pelaku kekerasan malah tertawa terpingkal-pingkal dan melanjutkan kegiatannya," tulis Hikam lagi. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya