Berita

ilustrasi/net

Delapan Hari Sebelum Pilpres, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik

RABU, 04 JUNI 2014 | 08:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah berencana kembal menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2014, atau delapan hari sebelum Pilpres yang akan dilakukan pada 9 Juli.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, kenaikan tarif listrik tersebut akan diberlakukan pada pelanggan rumah tangga, industri, hingga pemerintah. Namun khusus pelanggan rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA, tarifnya tidak akan naik.

Kenaikan tarif listrik ini, katanya, harus dilakukan untuk mengurangi beban subsidi listrik. Dalam APBN Perubahan 2014, jatah subsidi listrik diperkirakan bakal mencapai Rp 107,1 triliun, naik 50 persen dibanding pagu anggaran yang dipatok dalam APBN 2014 sebesar Rp 71,4 triliun.


Angka subsidi Rp 107,1 triliun itu dibuat dengan asumsi kenaikan tarif listrik pada beberapa pelanggan.

"Dengan kenaikan itu, potensi penghematan subsidinya Rp 8,5 triliun," katanya sebagaimana dilansir JPNN (Rabu, 4/6).

Menurut Jero, selain mengurangi beban subsidi, kenaikan tarif listrik juga diharapkan bisa mendorong pelanggan untuk lebih hemat dalam penggunaan listrik. Selama ini banyak perilaku boros energi yang dilakukan masyarakat karena merasa tarif listriknya murah, seperti menyalakan TV saat tidak ditonton atau menyalakan penyejuk ruangan saat tidak ada orang.

 "Kalau tarif dinaikkan, biasanya masyarakat akan lebih hemat," ujarnya. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya