rmol
rmol
"Kalau KPK mau membela pasangan Jokowi-JK jangan terlalu kentara, norak, atau kelihatan publik. Jadi, Penyataan ini kelihatan kurang cerdas dan sangat menganggu independensi KPK di mata publik," kata Direktur Investigasi atau Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok sky Khadafi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 31/5).
Uchok menegaskan, pembukaan rekening dan penerimaan sumbangan dana dari masyarakat oleh bakal Capres tetap sebagai gratifikasi karena sampai saat ini, baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta, belum ditetapkan secara resmi. Karena itu, pengumpulan dana dari publik oleh pasangan Jokowi-JK adalah tindakan pengumpulan dana liar yang bisa disidik sebagai tindakan gratifikasi karena Jokowi masih sebagai gubernur Jakarta.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15