Berita

anas urbaningrum/net

Pemberian Mobil Harrier Melenceng dari Hambalang

JUMAT, 30 MEI 2014 | 05:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memasukkan materi mengenai adanya pemberian mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya oleh Anas Urbaningrum dalam surat dakwaan yang akan dibacakan dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, pagi nanti (Jumat, 30/5).

"Ada dalam dakwaan (pembelian Harrier)," singkat salah seorang penasehat hukum Anas, Handika Honggowoso melalui pesan blackberry-nya, Kamis malam (29/5).

Walau begitu, Handika mengklaim, masalah pemberian harrier tersebut sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan sport center Hambalang yang menjerat kliennya.


"Jadi selama ini sungguh fitnah terkait Harrier telah berkuasa atas  kebenaran yang di sembunyikan oleh KPK," demikian Handika.

Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) proyek Hambalang dan proyek-proyek lain pada Februari 2013. Melalui pengembangan penyidikan kasus ini, KPK kemudian menjerat Anas dengan pasal dalam UU pencucian uang. Anas diduga melakukan pencucian uang aktif dan menikmati uang hasil pencucian uang. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya