Berita

net

Dunia

DK PBB Kecam Serangan Konjen India di Afganistan

SABTU, 24 MEI 2014 | 12:09 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Dewan Keamanan (DK) PBB mengecam serangan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Konsulat Jendral India di Afghanistan Barat (Jumat, 23/5).

Dalam pernyataan resminyam DK PBB menyebut bahwa aksi terorisme dalam segala bentuk manifestasinya merupakan tindakan kriminal dna tidak dapat dibenarkan.

"Para anggota Dewan Keamanan (PBB) mengutuk tindakan kekerasan terhadap perwakilan diplomatik dan konsuler yang membahayakan bahkan merenggut nyawa tak berdosa. Ini sangat mengganggu tugas dari perwakilan dan pejabat tersebut," begitu bunyi pernyataan DK PBB seperti dilansir BBC.


Selain itu, DK PBB juga menegaskan kembali keprihatinan serius mereka pada ancaman yang ditimbulkan oleh sejumlah kelompok terorisme seperti Taliban dan Al-Qaeda.

Diketahui, penyerangan di gedung Konsulat Jenderal India terjadi apda Jumat pagi ketika tiga orang bersenjata menduduki sebuah rumah yang terletak dengan gedung di Provinsi Herat itu. Ketiganya kemudian melancarkan serangan dengan senapan mesin, granat, dan roket.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, dua dari tiga penyerang tewas dalam baku tembak dengan pasukan keamanan. Sedangkan Kementerian Luar Negeri India mengatakan semua personelnya berada
dalam keadaan aman.

Belum diketahui siapa dalang di balik penyerangan tersebut. [mel]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya