Berita

Chrys Siner Key Timu/net

Tokoh Petisi 50 Bantah Masuk Bagian Pendukung Prabowo

SENIN, 19 MEI 2014 | 22:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Salah satu pendiri kelompok Petisi 50, Chrys Siner Key Timu, membantah jadi bagian dari pendukung calon presiden, Prabowo Subianto.

Hari ini (Senin 19/5), sejumlah aktivis memang mendeklarasikan Aliansi Dukung Prabowo. Beberapa nama dicantumkan dalam pendeklarasian tersebut. Diantaranya Chrys Siner Keytemu (Petisi 50), Suparwan Parikesit (Malari 74), Indra Aidil (aktivis 78), Eggy Sudjana (Prodem 80), dan Lukman Hakim (Serikat Buruh).

Kata Chrys, Petisi 50 sudah menegaskan, para politisi dan jenderal yang besar pada era Orde Baru terlibat kejahatan politik dan pelanggaran HAM. Tangan mereka berlumuran darah rakyat. Karena itu tidak mungkin Petisi 50 memberikan dukungan Capres.


"Petisi 50 sudah menyerahkan manifesto politik kepada para Capres. Salah satu isi manifesto itu adalah meminta dilakukan revolusi untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Responsnya tidak memuaskan," tegasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (19/5).

Dia juga menegaskan organisasinya tidak memberikan dukungan kepada capres lainnya, Joko Widodo. Sikap tidak mendukung salah satu Capres karena para Capres dianggap tidak mampu menjalankan manifesto politik yang ditawarkan.

Meski namanya dicatut, dia enggan memprotes langsung. Diakuinya, kejadian ini merupakan hal biasa dalam dunia politik.

Sedangkan Eggy Sudjana saat dikonfirmasi mengenai penolakan itu mengaku tidak mengetahui bagaimana Chrys Siner bisa terklaim.

"Tanyakan saja ke koordinator Syahganda Nainggolan,” jelasnya.

"Jika menolak namanya ada, dicabut saja. Begitu saja kok repot," tambahnya.

Mengenai tuduhan pelanggaran HAM kepada Prabowo, Eggy menilainya sudah tak relevan.

"Sudah diselesaikan di persidangan. Keputusannya dia (Prabowo) dipecat. Dia dipecat bukan karena perbuatannya, tapi karena anak buahnya. Sebagai komandan, Prabowo bertanggung jawab," imbuhnya.

Ia menjamin, jika Prabowo terpilih sebagai Presiden dan melegalkan pelanggaran HAM, maka dirinya yang pertama kali akan menentang. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya