Berita

Chrys Siner Key Timu/net

Tokoh Petisi 50 Bantah Masuk Bagian Pendukung Prabowo

SENIN, 19 MEI 2014 | 22:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Salah satu pendiri kelompok Petisi 50, Chrys Siner Key Timu, membantah jadi bagian dari pendukung calon presiden, Prabowo Subianto.

Hari ini (Senin 19/5), sejumlah aktivis memang mendeklarasikan Aliansi Dukung Prabowo. Beberapa nama dicantumkan dalam pendeklarasian tersebut. Diantaranya Chrys Siner Keytemu (Petisi 50), Suparwan Parikesit (Malari 74), Indra Aidil (aktivis 78), Eggy Sudjana (Prodem 80), dan Lukman Hakim (Serikat Buruh).

Kata Chrys, Petisi 50 sudah menegaskan, para politisi dan jenderal yang besar pada era Orde Baru terlibat kejahatan politik dan pelanggaran HAM. Tangan mereka berlumuran darah rakyat. Karena itu tidak mungkin Petisi 50 memberikan dukungan Capres.


"Petisi 50 sudah menyerahkan manifesto politik kepada para Capres. Salah satu isi manifesto itu adalah meminta dilakukan revolusi untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Responsnya tidak memuaskan," tegasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (19/5).

Dia juga menegaskan organisasinya tidak memberikan dukungan kepada capres lainnya, Joko Widodo. Sikap tidak mendukung salah satu Capres karena para Capres dianggap tidak mampu menjalankan manifesto politik yang ditawarkan.

Meski namanya dicatut, dia enggan memprotes langsung. Diakuinya, kejadian ini merupakan hal biasa dalam dunia politik.

Sedangkan Eggy Sudjana saat dikonfirmasi mengenai penolakan itu mengaku tidak mengetahui bagaimana Chrys Siner bisa terklaim.

"Tanyakan saja ke koordinator Syahganda Nainggolan,” jelasnya.

"Jika menolak namanya ada, dicabut saja. Begitu saja kok repot," tambahnya.

Mengenai tuduhan pelanggaran HAM kepada Prabowo, Eggy menilainya sudah tak relevan.

"Sudah diselesaikan di persidangan. Keputusannya dia (Prabowo) dipecat. Dia dipecat bukan karena perbuatannya, tapi karena anak buahnya. Sebagai komandan, Prabowo bertanggung jawab," imbuhnya.

Ia menjamin, jika Prabowo terpilih sebagai Presiden dan melegalkan pelanggaran HAM, maka dirinya yang pertama kali akan menentang. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya