Kesalahan entri data di Gunung Kidul terkait dengan perolehan suara caleg dari Partai Demokrat membuktikan bahwa kecurangan pemilu bukan hanya sekedar isu. Oleh karena itu, pembukaan C1 plano tidak hanya seperti yang diusulkan Golkar dan Nasdem, tetapi juga untuk seluruh partai dan seluruh TPS di Dapil Yogyakarta.
Demikian diungkapkan Pengasuh Pondok Kebangsaan "Omah Paseduluran" Yogyakarta, Rahmad Pribadi, sesaat lalu (Senin, 5/5).
Dalam pelaksanaan rekomendasi penghitungan ulang di Gunung Kidul terbukti ada kesalahan data entri untuk Partai Demokrat, antara Suhardono, yang dirugikan dan Supariyani Astuti yang diuntungkan. Dengan rekapitulasi ulang, Suhardono akhirnya mendapatkan 31 suara yang hilang. Kesalahan data entri belum diketahui penyebabnya.
Penemuan bukti ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk membuka C1 plano di seluruh kabupaten dan kota. Rekomendasi itu dikeluarkan pada Sabtu (3/5).
"Ini merupakan bukti bahwa terjadi banyak kecurangan dalam pelaksanaan pileg di Dapil Yogyakarta. Sebenarnya tidak hanya pembukaan C1 plano tetapi Bawaslu juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendapatkan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh caleg," ujar Rahmad Pribadi yang juga caleg DPR-RI dari Partai Golkar Dapil Yogyakarta.
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Yogya, rekapitulasi ulang dilakukan di 53 TPS yang disesuaikan dengan jumlah pengajuan yang berasal dari Partai Golkar (19 TPS), Partai Nasdem (34 TPS) dan sekaligus sesuai dengan kesepakatan rapat pleno KPU Pusat. Melihat kasus yang terjadi di Gunung Kidul, sebagai contoh, seluruh perhitungan TPS di Yogya seharusnya dihitung ulang, mengingat bahwa meski Partai Demokrat tidak mengajukan keberatan, kenyataannya ditemukan kasus yang menimpa partai di luar Golkar dan Nasdem.
Dijelaskan Rahmad lebih lanjut, adanya banyak kecurangan sudah jelas terbukti dengan dikeluarkannya rekomendasi itu. Harus diperjelas apakah penghitungan ulang di 53 TPS itu merupakan kesalahan pencatatan, ada pencurian suara ataukah juga merupakan hasil dari "serangan fajar".
"Kalau ada kesalahan pencatatan yang tidak disengaja saya kira bisa dimaklumi. Namun kalau ada kesalahan pencatatan suara karena disengaja dengan berbagai motif atau juga karena pencurian suara, harus diusut tuntas. Ini seperti yang dikeluhkan oleh Roy Suryo yang belum menerima kekalahan karena mensinyalir ada permainan. Jika pencatatan suara karena kesengajaan itu artinya by design. Karena
by design, yang dibuka tidak hanya 53 TPS tetapi harus seluruhnya," papar Rahmad yang lulusan Harvard University itu.
Yang dipermasalahkan oleh Rahmad adalah, alasan rekapitulasi ulang dan juga sanksi yang akan diberikan akibat dari diputuskannya rekapitulasi ulang. Menurutnya, kesalahan bisa dari caleg, bisa dari petugas pencatatan, bisa juga dari petugas rekapitulasi KPUD. Sehingga, jika kesalahan terletak dari KPUD maka seluruh TPS ditinjau ulang. Namun kalau kesalahannya ada di petugas pencatatan TPS secara sengaja maka kesalahan itu harus dijatuhkan pula caleg juga yang nomor urutnya dimenangkan.
"Kalau ada caleg DPR-RI, misalnya, melakukan penggembelungan suara dengan kerjasama pihak pencatat di salah satu TPS, maka seharusnya perhitungan suara seluruh TPS harus dibuka karena aksi itu sudah jelas itu berdampak secara sistemik pada TPS lainnya. Pelakunya sama koq… satu kecuranganpun sudah cukup untuk menggugurkan perhitungan suara di TPS lainnya,†tegas Rahmad.
Namun Rahmad menegaskan bahwa, rekomendasi Bawaslu Yogya merupakan langkah yang tepat sebagai pijakan pertama untuk memperbaiki tata laksana pemilihan umum. Ia berkeyakinan bahwa langkah Bawaslu Yogya ini akan diikuti oleh daerah-daerah lain khususnya yang hasil pemungutan suara terindikasi ada kecurangan.
Pekan lalu, Rahmad Pribadi dalam penjelasannya kepada media, menegaskan bahwa ada 300 ribu mahasiswa luar daerah di Yogyakarta yang siap menjadi komunikator tentang baik atau buruknya penyelenggaraan pileg di Yogyakarta. Keputusan Bawaslu Yogya ini akan dikomunikasikan ratusan ribu mahasiwa ke daerah asal mereka masing-masing. Tentu dalam hal ini, demikian Rahmad memprediksikan, akan ada keterlambatan hasil final perhitungan suarat pileg di seluruh Indonesia. Menurutnya ada banyak kecurangan pileg di Yogyakarta yang dilaporkan masyarakat namun tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait.
[dem]