Berita

foto:net

Dunia

Iran Larang Warganya Akses WhatsApp

MINGGU, 04 MEI 2014 | 17:49 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pemerintah Iran telah melarang warga negaranya untuk mengakses aplikasi pesan, WhatsApp, Sabtu (3/5).

Hal ini lantaran situs yang populer bagi banyak orang untuk berkomunikasi baik di dalam maupun di luar negeri dianggap sebagai situs milik Yahudi, yang merupakan zionis Amerika.

Larangan ini muncul setelah sekitar dua bulan Facebook membeli WhatsApp seharga yang menakjubkan, yaitu 19 miliar dolar AS.


"Alasan ini karena WhatsApp telah dibeli oleh pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, yang merupakan Zionis Amerika," jelas kepala Komite Kejahatan Internet Iran, Abdolsamad Khorramabadi, seperti dilansir dari Fox News (Minggu, 4/5).

Peran media sosial di Iran mulai bangkit pasca pemilu Juni 2009 lalu. Hal tersebut karena saat itu ribuan rakyat Iran turun ke jalan memprotes hasil pemilihan umum yang memenangkan Mahmud Ahmadinejad menjadi presiden lantaran dinilai curang. Namun, pemimpin protes tersebut ditangkap dan hingga kini masih berada di balik jeruji besi.

Inilah yang membuat para pengunjuk rasa beralih ke situs internet dan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan YouTube, serta situs micro blogging, sebagai cara yang efektif dan aman untuk menyuarakan perbedaan pendapat politik.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya