Berita

foto:net

Dunia

Iran Larang Warganya Akses WhatsApp

MINGGU, 04 MEI 2014 | 17:49 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pemerintah Iran telah melarang warga negaranya untuk mengakses aplikasi pesan, WhatsApp, Sabtu (3/5).

Hal ini lantaran situs yang populer bagi banyak orang untuk berkomunikasi baik di dalam maupun di luar negeri dianggap sebagai situs milik Yahudi, yang merupakan zionis Amerika.

Larangan ini muncul setelah sekitar dua bulan Facebook membeli WhatsApp seharga yang menakjubkan, yaitu 19 miliar dolar AS.


"Alasan ini karena WhatsApp telah dibeli oleh pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, yang merupakan Zionis Amerika," jelas kepala Komite Kejahatan Internet Iran, Abdolsamad Khorramabadi, seperti dilansir dari Fox News (Minggu, 4/5).

Peran media sosial di Iran mulai bangkit pasca pemilu Juni 2009 lalu. Hal tersebut karena saat itu ribuan rakyat Iran turun ke jalan memprotes hasil pemilihan umum yang memenangkan Mahmud Ahmadinejad menjadi presiden lantaran dinilai curang. Namun, pemimpin protes tersebut ditangkap dan hingga kini masih berada di balik jeruji besi.

Inilah yang membuat para pengunjuk rasa beralih ke situs internet dan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan YouTube, serta situs micro blogging, sebagai cara yang efektif dan aman untuk menyuarakan perbedaan pendapat politik.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya