Berita

poempida hidayatullah/net

Politik

Pemerintah Didesak Bebaskan Ibu dan Bayi dari Penjara Malaysia

MINGGU, 04 MEI 2014 | 12:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kalangan DPR mendesak pemerintah segera menyelesaikan WNI yang tertahan saat melahirkan anak di rumah sakit Kuala Lumpur oleh pihak imigrasi Malaysia.

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap warga," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh  saat dihubungi di Jakarta, Minggu (04/05).

Poempida mengkritik sikap pemerintah yang sangat lemah merespon permasalahan WNI. Jika kebijakan politik luar negeri Indonesia lemah dan tidak bersikap tegas, maka dikhawatirkan akan terjadi anarkisme balik di Indonesia.


"Jika pemerintah tidak bertindak sesegera mungkin, maka hampir dapat dipastikan trend kekerasan terhadap WNI akan terus terjadi," kata wakil ketua Timwas TKI DPR ini.

Berdasarkan informasi yang diterima Timwas TKI DPR RI pada tanggal 13 April, WNI bernama Siti Sudarni (Paspor AR 428087) telah melahirkan bayi bernama Kenzie Abid Amarullah pada 14 April di RS Umum Kuala Lumpur. Oleh pihak imigrasi Malaysia, Siti Sudarni langsung ditahan dengan alasan tidak jelas.

Pada 29 April, suami Siti Sudarni bernama Supriyanto (Paspor AR 705727), telah menerima surat petunjuk Imigrasi  (IM.101/A/889/7/56) untuk memajukan pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI, tetapi prosedur ini telah ditolak oleh loket No. 12, 15 dan 24 dengan alasan dokumen Imigrasi Malaysia tidak lengkap.

"Ibu dan anak itu tertangkap sehari selepas melahirkan anak dan surat keterangan kelahiran ikut bersama ibu ditahan Imigrasi Bukit Jalil," terang Poempida.

Karena itu, Timwas TKI DPR meminta pihak Kounsular untuk membantu Ibu dan anak dalam pengurusan SPLP untuk pemulangan mereka ke Indonesia. "Atas alasan kondisi anak yang masih terlalu muda, kami mohon kedua ibu dan anak agar bisa dipulangkan ke tanah," ujar Poempida.

Jika pemerintah Indonesia tidak melakukan tindakan nyata, maka tidak akan memberikan efek jera kepada pemerintah Malaysia. "Tiadanya tindakan pemerintah RI tidak memberikan efek peringatan yang membuat jera pihak Malaysia," tandas Pompida. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya