Berita

Fungsionaris PB HMI Resmi Ajukan Mosi Tidak Percaya

SABTU, 03 MEI 2014 | 22:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA


Sebanyak sembilan ketua bidang dan sebagian besar wakil sekretaris jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan mosi tidak percaya kepada Muhammad Arief Rosyid Hasan dan meminta untuk mundur dari jabatanya sebagai Ketua Umum PB HMI. Pernyataan serupa ikut disampaikan Sekretaris Jenderal PBHMI.

"Ketua umum telah melanggar konstitusi dan dinyatakan tidak cakap lagi memimpin kepengurusan PB HMI Periode 2013-2015," ungkap Sekjen PBHMI, Mulyadi P Tamsir kepada wartawan di Sekretariat PB HMI, Jalan Diponegoro No 16 A Jakarta (Sabtu, 3/5).

Dia menjelaskan mosi tidak percaya dilayangkan karena Arief Rosyid melakukan pelanggaran terhadap enam konstitusi organisasi. Pertama, proses pelantikan yang dilakukan telah melewati batas waktu dan tidak dihadiri dua mide formateur yang dibuktikan Surat Keputusan tidak ditandatangani ketua mide formateur.

Dia menjelaskan mosi tidak percaya dilayangkan karena Arief Rosyid melakukan pelanggaran terhadap enam konstitusi organisasi. Pertama, proses pelantikan yang dilakukan telah melewati batas waktu dan tidak dihadiri dua mide formateur yang dibuktikan Surat Keputusan tidak ditandatangani ketua mide formateur.

Pelanggaran kedua, melakukan pengesahan cabang tidak sesuai mekanisme konstitusi. Ketiga, memanipulasi hasil-hasil Kongres XVIII di Jakarta. Keempat, kegiatan organisasi dilakukan tidak terencana dan tidak substansial serta bermotif kepentingan pribadi.

"Pelanggaran kelima, menyusun struktur kepengurusan hasil resuffle tidak sesuai dengan amanah kongres dan amanah pleno 1. Dan keenam, pengambilan keputusan dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi rapat harian, serta pelaksanaan kegiatan tanpa sepengetahan Pengurus Besar seperti sosialisasi OJK, perpindahan sekretariat, dan lain-lain," beber kader HMI asal Kalimantan Barat itu.

Selain pembacaan mosi tidak percaya, kata dia, empat dari tujuh pimpinan sidang Kongres HMI juga membenarkan adanya pemalsuan hasil kongres HMI ke-28 yang dilakukan Arif Rosyid.

"Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai," demikian Mulyadi.[dem]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya