Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyerukan untuk menjadikan peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2014 sebagai momentum nasionalisasi pertambangan asing untuk pendidikan gratis, dan kesejahteraan rakyat.
Dalam seruannya LMND menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam meliputi tambang migas dan mineral Indonesia, seharusnya dapat memenuhi semua kebutuhan akan pendidikan gratis, menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, serta mensejahterakan kehidupan kaum buruh dengan upah layak. Nasionalisasi pertambangan asing untuk pendidikan gratis, lapangan kerja dan upah layak nasional.
"Tidak ada jalan lain, agar rakyat Indonesia berdaulat, cerdas dan sejahtera, solusinya adalah dengan merebut kembali hak rakyat Indonesia atas aset berharga di negeri ini," kata Ketua Eksekutif Nasional LMND Lamen Hendra Saputra dalam keterangannya kepada radaksi (Jumat, 2/5).
Lamen menegaskan jalan ke arah terwujudnya kesejahteraan rakyat sulit terbuka ketika berbagai produk legislasi nasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan DPR justru mengamini pengerukan ratusan ribu barrel minyak dan jutaan kubik kaki gas oleh perusahaan-perusahaan tambang asing. Termasuk juga terkait batubara, emas, tembaga, pasir besi, dan timah. Berbagai perjanjian kerjasama pertambangan, seperti kontrak karya (KK) untuk galian mineral dan kontraktor production sharing (KPS) untuk migas hanya menguntungkan korporasi-korporasi luar negeri semacam ExxonMobil, Chevron, ConocoPhilips, Total, British Petroleum, PetroChina, Shell, CNOOC, Freeport, Newmont, BHP Biliton, Inco.
"Sungguh ironis, sebuah bangsa yang memiliki syarat dan sarat akan sumber daya ala mini namun industry nasional kita mengalami kehancuran," kata Lamen.
Sekjen LMND Agus Priyanto menambahkan, sistem pendidikan nasional yang diemban pemerintah justru menciptakan barisan pengangguran terdidik yang terus meningkat setiap tahunnya. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa jumlah pengangguran terbuka (S-1) pada Februari 2007 sebanyak 409.900 orang. Setahun kemudian, pada Februari 2008 jumlah pengangguran terdidik bertambah 216.300 orang atau menjadi sekitar 626.200 orang. Jika setiap tahun jumlah kenaikan rata-rata 216.300, maka pada Februari 2011 telah terjadi peningkatan pengangguran terdidik S1 sejumlah terdapat 1.275.100 orang.
Jumlah tersebut, katanya, jumlah itu belum ditambah dengan pengangguran lulusan diploma (D-1, D-2, D-3) dalam rentang waktu 2007-2010 saja tercatat peningkatan sebanyak 519.900 orang atau naik sekitar 57%. Dalam rangka mewujudkan nasionalisasi pertambangan asing, maka UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal harus segera dicabut.
"Hapus ujian nasional sebagai syarat kelulusan. Tolak pemberlakukan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi dan cabut UU Perguruan Tinggi No 12/2012 serta UU Sisdiknas No 20/2003," demikian Agus.
[dem]