Berita

Olahraga

Dewan Pengupahan DKI: UPMS 2014 Sebesar Rp 2,7 Juta Sudah Berlaku

KAMIS, 01 MEI 2014 | 17:47 WIB | LAPORAN:

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang kembali menegaskan, keputusan penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp 2.702 juta sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi (Permenakertrans) Nomor 7.

"Itu sudah sesuai dengan Permenakertrans. Dan untuk sektor yang tidak mendapat kesepakatan maka diputus hanya lima persen saja," ujar Sarman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (1/5) sore.

Lebih lanjut Sarman menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 tahun 2014 yang dikeluarkan Jokowi sudah diundangkan tanggal 24 April lalu. Sementara itu, untuk Pergub UMSP tambahan Nomor 62 Tahun 2014 diundangkan pada 30 April kemarin.


"Artinya sudah diundangkan, dan sudah berlaku," terangnya.

Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh 1 Mei dimanfaatkan oleh massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronika dan Mesin (LEM) dan Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI) untuk memprotes penetapan UMPS sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Pasalnya, dalam pertemuan terakhir antar pekerja, pengusaha, Dewan Pengupahan dan Pemprov DKI terjadi deadlock. Pengusaha bersikukuh di angka Rp 2,8 juta, sedangkan buruh menuntut Rp 2,855 juta.

"Kok pemerintah bukannya mengambil angka tengah, malah mengambil di bawah deadlock di rapat Dewan Pengupahan DKI,” ujar seorang buruh.[wid] 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya