Berita

Hukum

KASUS PEMBUNUHAN

Istri Terdakwa Tak Permasalahkan Suaminya Menikahi Holly

RABU, 30 APRIL 2014 | 20:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Istri Gatot Supiartono, Herbuadianti dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap Holly Angela Hayu. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan negeri Jakarta Pusat itu, Herbuadianti mengaku tahu jika suaminya menikah dengan Holly.

"Terjadinya saya kurang tahu, tapi suami saya yang menceritakan kepada saya," kata Herbudianti saat bersaksi (Rabu, 30/04).

Jawaban Herbudianti memancing penasaran Majelis Hakim untuk menanyakan perasaan Herbudianti. "Marah nggak pas bapak (Gatot) bilang gitu (nikah siri)," kata Hakim Ketua Badrun Zaini.


"Marah sih engga cuma sedih. Ya mau gimana lagi," jawab Herbudianti tersipu.

Meski begitu, Herbuadianti mengaku tidak ada perubahan dari sikap suaminya setelah menikah siri dengan Holly."Tidak ada perubahan (sikap)yang mulia, biasa saja," kata Herbudianti.

Selain itu, Gatot juga kata Herbudianti, tidak pernah membahas soal Holly setelah menikah."Kenal sama Holly?," tanya Hakim lagi."Tahu, tapi tidak pernah bertemu," jawab Herbudianti.

Sementara itu, dua mantan anak buah Gatot yang juga dihadirkan dimuka sidang, Lestari Wulandari dan Indra Kusuma, tidak tahu kehidupan pribadi atasannya. Saat Holly menyambangi kantor Gatot di BPK, kedua saksi hanya tahu jika Holly adalah saudara Gatot.

"Ngakunya saudara, Ditanyakan keperluannya, kemudian meninggalkan pesan karena pak Gatot sedang tidak ada," kata Indra Kusuma.

Sidang sendiri rencananya bakal dilanjutkan Rabu, 7 Mei pekan depan dengan menghadirkan saksi sopir pribadi Gatot di BPK dan petugas forensik yang memeriksa jenazah Holly.

Gatot Supiartono merupakan mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang biasa menangani audit di bidang Polhukam antara lain pemeriksaan di lingkungan Kemhan, TNI dan POLRI.

Dia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Gatot didakwa menyuruh lima orang masing-masing Surya Hakim, Abdul Latief, Pago Satria, Elriski dan Rusky (saat ini masih DPO) untuk membunuh Holly.  Namun dalam persidangan sebelumnya, terkuak bahwa inisiator pembunuhan Holly bukanlah Gatot, melainkan Surya Hakim, sopir Gatot.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya