Berita

Hukum

KASUS PEMBUNUHAN

Istri Terdakwa Tak Permasalahkan Suaminya Menikahi Holly

RABU, 30 APRIL 2014 | 20:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Istri Gatot Supiartono, Herbuadianti dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap Holly Angela Hayu. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan negeri Jakarta Pusat itu, Herbuadianti mengaku tahu jika suaminya menikah dengan Holly.

"Terjadinya saya kurang tahu, tapi suami saya yang menceritakan kepada saya," kata Herbudianti saat bersaksi (Rabu, 30/04).

Jawaban Herbudianti memancing penasaran Majelis Hakim untuk menanyakan perasaan Herbudianti. "Marah nggak pas bapak (Gatot) bilang gitu (nikah siri)," kata Hakim Ketua Badrun Zaini.


"Marah sih engga cuma sedih. Ya mau gimana lagi," jawab Herbudianti tersipu.

Meski begitu, Herbuadianti mengaku tidak ada perubahan dari sikap suaminya setelah menikah siri dengan Holly."Tidak ada perubahan (sikap)yang mulia, biasa saja," kata Herbudianti.

Selain itu, Gatot juga kata Herbudianti, tidak pernah membahas soal Holly setelah menikah."Kenal sama Holly?," tanya Hakim lagi."Tahu, tapi tidak pernah bertemu," jawab Herbudianti.

Sementara itu, dua mantan anak buah Gatot yang juga dihadirkan dimuka sidang, Lestari Wulandari dan Indra Kusuma, tidak tahu kehidupan pribadi atasannya. Saat Holly menyambangi kantor Gatot di BPK, kedua saksi hanya tahu jika Holly adalah saudara Gatot.

"Ngakunya saudara, Ditanyakan keperluannya, kemudian meninggalkan pesan karena pak Gatot sedang tidak ada," kata Indra Kusuma.

Sidang sendiri rencananya bakal dilanjutkan Rabu, 7 Mei pekan depan dengan menghadirkan saksi sopir pribadi Gatot di BPK dan petugas forensik yang memeriksa jenazah Holly.

Gatot Supiartono merupakan mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang biasa menangani audit di bidang Polhukam antara lain pemeriksaan di lingkungan Kemhan, TNI dan POLRI.

Dia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Gatot didakwa menyuruh lima orang masing-masing Surya Hakim, Abdul Latief, Pago Satria, Elriski dan Rusky (saat ini masih DPO) untuk membunuh Holly.  Namun dalam persidangan sebelumnya, terkuak bahwa inisiator pembunuhan Holly bukanlah Gatot, melainkan Surya Hakim, sopir Gatot.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya