Berita

neta s pane/net

Hukum

Segera Copot Dirlantas Polda Metro dan Jatim

RABU, 30 APRIL 2014 | 10:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kegiatan pengawasan tertutup untuk pembenahan ke dalam terhadap 31 Polda dan 450 Polres se-Indonesia yang dilakukan Mabes Polri perlu didukung semua pihak. Namun pengawasan tertutup yang sudah dilakukan selama tiga minggu itu harus dilanjutkan dengan tindakan-tindakan nyata, sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa aksi pengawasan itu memang membawa perubahan di Polri.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, ada dua tindakan nyata yang harus segera dilakukan Kapolri Jenderal Pol Sutarman pasca pengawasan tertutup tersebut. Pertama, segera mencopot dan mengganti Dirlantas yang ditempat tugasnya
ditemukan aksi percaloan serta ditangkapnya oknum polisi yang menjadi pengumpul uang setoran dari para calo.

"Setidaknya, sudah ada dua penangkapan yang dilakukan Tim Mabes Polri, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya dan di Ditlantas Jatim. Artinya, kedua Dirlantas di daerah ini patut segera dicopot," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/4).

"Setidaknya, sudah ada dua penangkapan yang dilakukan Tim Mabes Polri, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya dan di Ditlantas Jatim. Artinya, kedua Dirlantas di daerah ini patut segera dicopot," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/4).

Kedua, Kapolri harus segera mengevaluasi kapolda yang di jajaran lalulintasnya ditemukan aksi percaloan atau adanya oknum polisi yang
ditangkap karena menjadi pengumpul uang setoran dari calo dan biro jasa. Maraknya percaloan menunjukkan bahwa kapolda bersangkutan tidak mampu mengendalikan wilayah tugasnya dan tidak mendukung gerakan perubahan yang digagas Kapolri.

Ketiga, lanjut Neta, Kapolri perlu menjelaskan atau mengkalirifikasi informasi yang menyebutkan adanya jenderal atau perwira tinggi di Mabes Polri yang menerima gratifikasi mobil mewah, sehubungan adanya penangkapan di Ditlantas Polda Metro. Jika informasi ini tidak segera diklarifikasi dikhawatirkan akan muncul tudingan-tudingan negatif bahwa pengawasan tertutup tersebut hanya untuk menguntungkan oknum tertentu dan tidak membawa manfaat pada publik.

Ia berharap hasil pengawasan tertutup ini perlu dipublikasikan agar publik bisa menilai, sejauh mana pengawasan tersebut membawa perubahan bagi pelayanan yang dilakukan jajaran lalulintas kepada masyarakat.

"Jika tidak ada perubahan, pengawasan itu bisa dikatakan gagal," demikian Neta. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya