Berita

neta s pane/net

Hukum

Segera Copot Dirlantas Polda Metro dan Jatim

RABU, 30 APRIL 2014 | 10:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kegiatan pengawasan tertutup untuk pembenahan ke dalam terhadap 31 Polda dan 450 Polres se-Indonesia yang dilakukan Mabes Polri perlu didukung semua pihak. Namun pengawasan tertutup yang sudah dilakukan selama tiga minggu itu harus dilanjutkan dengan tindakan-tindakan nyata, sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa aksi pengawasan itu memang membawa perubahan di Polri.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, ada dua tindakan nyata yang harus segera dilakukan Kapolri Jenderal Pol Sutarman pasca pengawasan tertutup tersebut. Pertama, segera mencopot dan mengganti Dirlantas yang ditempat tugasnya
ditemukan aksi percaloan serta ditangkapnya oknum polisi yang menjadi pengumpul uang setoran dari para calo.

"Setidaknya, sudah ada dua penangkapan yang dilakukan Tim Mabes Polri, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya dan di Ditlantas Jatim. Artinya, kedua Dirlantas di daerah ini patut segera dicopot," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/4).

"Setidaknya, sudah ada dua penangkapan yang dilakukan Tim Mabes Polri, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya dan di Ditlantas Jatim. Artinya, kedua Dirlantas di daerah ini patut segera dicopot," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/4).

Kedua, Kapolri harus segera mengevaluasi kapolda yang di jajaran lalulintasnya ditemukan aksi percaloan atau adanya oknum polisi yang
ditangkap karena menjadi pengumpul uang setoran dari calo dan biro jasa. Maraknya percaloan menunjukkan bahwa kapolda bersangkutan tidak mampu mengendalikan wilayah tugasnya dan tidak mendukung gerakan perubahan yang digagas Kapolri.

Ketiga, lanjut Neta, Kapolri perlu menjelaskan atau mengkalirifikasi informasi yang menyebutkan adanya jenderal atau perwira tinggi di Mabes Polri yang menerima gratifikasi mobil mewah, sehubungan adanya penangkapan di Ditlantas Polda Metro. Jika informasi ini tidak segera diklarifikasi dikhawatirkan akan muncul tudingan-tudingan negatif bahwa pengawasan tertutup tersebut hanya untuk menguntungkan oknum tertentu dan tidak membawa manfaat pada publik.

Ia berharap hasil pengawasan tertutup ini perlu dipublikasikan agar publik bisa menilai, sejauh mana pengawasan tersebut membawa perubahan bagi pelayanan yang dilakukan jajaran lalulintas kepada masyarakat.

"Jika tidak ada perubahan, pengawasan itu bisa dikatakan gagal," demikian Neta. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya