Berita

prabowo subianto

Soal Manifesto Bidang Agama, Prabowo Subianto harus Respons Penolakan OMS

SELASA, 29 APRIL 2014 | 21:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Prabowo Subianto dan Gerindra tak bisa meremehkan penolakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atas Manifesto partai tersebut di bidang agama, yang menyebutkan negara harus menjamin  kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.

Manisfesto ini dinilai menghalangi kebebasan beragama yang jelas-jelas di negeri ini dijamin oleh konstitusi dan merupakan bagian integral dari HAM. Makanya, OMS akan menggalang sebuah gerakan bernama Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKPB) untuk menolak Prabowo sebagai capres.

"Bagaimanapun juga track record PS dalam soal HAM tidak terlalu baik di mata sementara pihak dan akan makin tercoreng jika ditambah dengan protes ini," jelas pengamat politik senior AS Hikam (Selasa, 29/4).  


Belum lagi, anggota GKPB adalah OMS yang aktif dalam kiprah pembelaan HAM, termasuk misalnya Abdurrahman Wahid Center UI, Elsam, HRWG, dan lain-lain.

"Mereka jelas memiliki jejaring luas baik nasional dan internasional yang bisa digunakan untuk menggaungkan protes mereka dan berpotensi merugikan penampilan PS sebagai capres. Apalagi jika Gerindra berkoalisi dengan PKS, tudingan GKPB akan semakin mendapat validitasnmya.

"Karena parpol Islam tersebut juga sering dianggap tidak ramah dengan masalah HAM, terutama kebebasan beragama," imbuhnya.

Prabowo dan Gerindra harus mampu memberikan klarifikasi terhadap apa makna Manifesto yang ditolak oleh GKPB dan kelompok OMS di dalamnya. "Bagaimanapun juga jika komitmen terhadap HAM dari Partai Gerindra dan PS diragukan, hal itu akan counter-productive bagi elektabilitasnya sebagai capres nanti," tandasnya. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya