Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ani Yudhoyono saat mengadakan silaturahmi dan makan siang bersama karyawan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Citeureup, Jawa Barat pada Senin (28/4).
Silaturahmi dan makan siang bersama pekerja/buruh ini diselenggarakan menjelang perayaan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan istilah Mayday yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa acara silaturahmi dan acara makan siang ini menunjukkan kekompakan dan keharmonisan pihak serikat pekerja/serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang bersatu untuk Indonesia yang lebih maju.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah berkenan meluangkan waktu di tengah-tengah kesibukan menjalankan tugas negara dan pemerintahan melakukan kunjungan kerja dalam rangka silaturahim dengan pekerja," kata Muhaimin dalam sambutannya sebelum makan siang bersama.
Ikut serta dalam acara makan siang tersebut para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Yorrys Raweyai, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirahyoso serta perwakilan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Fransiskus Welirang,
Muhaimin mengatakan saat ini perkembangan hubungan industrial di perusahaan-perusahaan di Indonesia telah mengalami kemajuan dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antara pekerja/buruh dan pengusaha dalam forum bipartit.
"Setelah pengalaman reformasi dan demokrasi, semua menyadari bahwa dengan dialog sosial bersama dan duduk bersama dalam bipartit, maka alhamdulilah mengalami kemajuan hubungan yang luar biasa. Terlebih lagi dengan keterlibatan pemerintah dalam forum tripartit," kata Muhaimin.
Dikatakan Muhaimin keberadaan lembaga kerja sama (LKS) Bipartit dalam perusahaan antara pekerja dan manajemen perusahaan merupakan kunci bagi hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang penting bagi semua pihak.
Berdasarkan data Kemnakertrans, sesuai target Renstra tahun 2009 sampai di penghujung tahun 2013 khususnya bidang hubungan industrial mencapai hasil yang menggembirakan. Antara lain dengan pertambahan jumlah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi 12.113 perusahaan dansebanyak 51.895 perusahaan yang telah memilki dan mendaftarkan peraturan perusahaan (PP) sedangkan Lembaga Kerja Sama Bipartit yang terbentuk telah mencapai 15.328 unit perusahaan.
[dem]