Berita

ilustrasi/net

Politik

Tim Ahli Segera Kaji 3 Ribu Barang Antik Sitaan KKP

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 22:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam waktu dekat akan mengkaji 3.680 benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) yang diselamatkan dari aksi pencurian di kawasan perairan Pulau Numbing Provinsi Kepulauan Riau.

"Akan ada tim pakar minggu depan untuk mengkaji sejarahnya, termasuk menilai berapa nominalnya," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurrahman di Batam Provinsi Kepulaun Riau (Kamis, 24/4).

Syahrin yang sempat melihat ribuan kepingan barang antik tersebut menduga benda-benda itu berasal dari kapal negara Tiongkok yang karam ratusan tahun lalu.


Menurutnya, pelaku pencurian kepingan BMKT ini memiliki kemampuan khusus untuk dapat mengangkat benda dari dasar laut. Jika melihat kondisi ribuan guci, tempayan, mangkuk, dengan bahan dasar keramik yang diselamatkan, pencuri sudah mengukur benar tekanan air di bawah laut dan rentang waktu pengangkatannya.

"Jika pencurinya amatiran, pasti saat diangkat ke laut bendanya itu akan langsung pecah. Tapi jika kita lihat, semua benda ini dikemas dengan rapih dan kuat. Untung saja tertangkap tangan," terang Syahrin.

Lokasi pengangkatan kepingan BMKT ini sekitar 18 mil laut dari  pantai Pulau Numbing, Kepulauan Riau. Di propinsi tersebut, setidaknya terdapat delapan titik tersimpannya BMKT.

Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) KKP menyelamatkan 3.680 keping BMKT dari aksi pencurian, sekitar 18 mil laut dari  pantai Pulau Numbing, Kepri pada pada bulan Maret 2014. Dalam operasi pengawasan Polsus PWP3K menggunakan Kapal Pengawas Hiu 010 berhasil menangkap KM. PENYU dengan tonase 27 GT, mengamankan 3.680 keping dalam kondisi utuh, dan 327 keping dalam bentuk fragmen atau pecahan.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya