Dalam rangka menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) memanggil beberapa calon anggota legislatif (caleg) untuk dimintai klarifikasi. Namun, tidak semua dari mereka memenuhi panggilan.
"Ada caleg yang datang, ada juga yang tidak datang memenuhi undangan Panwaslu untuk klarifikasi," kata Ketua Bidang Pengawasan Panwaslu Jaktim bidang Penindakan, Dedy Tambunan saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (24/4).
Caleg yang tidak datang saat dimintai klarifikasi antara lain caleg PPP Hasbialllah llyas dan Nina Lubena, caleg Partai Demokrat Dwi Astuti, caleg PAN Andi Anzar Cakra Wijaya, caleg PDIP Manuara Siahan dan caleg PKS Ahmad Zainudin. Terhadap caleg yang tidak punya itikad baik ini, kata Dedy, pihaknya meneruskan pengaduan soal mereka.
Sementara, caleg yang mempunyai itikad baik dan memenuhi undangan Panwaslu caleh partai Hanura M Ongen Sangaji, caleg Golkar Bambang Wiyogo, caleg Golkar Taufik Azhar, caleg Golkar Tandanan Daulay, caleg PPP Selvia, caleg PPP Agustitin Setyobudi, caleg PPP Samsudin.
Kemudian, caleg Gerindra Torus Sihombing, caleg Gerindra Louise Tampubolon, caleg Gerindra Iwan Isma, caleg Gerindra Syarief dan caleg partai Demokrat Sularto.
"Kami mengapresiasi caleg yang sudah datang ke Panwaslu Jaktim. Khusus untuk Sularto kasusnya sudah ditangani Polres Metro Jakarta Timur," paparnya.
Dedy membantah pihaknya tidak pernah menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayahnya. Yang menjadi kendala yang dihadapi Panwaslu Jaktim, katanya, pengaduan tidak diperkuat bukti.
"Laporan dari masyarakat tidak disertai bukti yang kuat. Sehingga kami agak kesulitan untuk menindaklajutinya," ujar Dedy.
Kata dia, selain kurangnya bukti, keterbatasan jumlah panitia pengawas lapangan (PPL) juga menjadi kendala. Panwaslu Jaktim sendiri mempunyai 228 PPL dengan TPS yang harus diawasi sebanyak 4.675. Jumlah pemilih di Jaktim sekitar 1,9 juta.
"Anda bisa bayangkan betapa pontang-pantingnya kami dalam bekerja. Jadi kalau ada anggapan Panwaslu Jaktim tidak bekerja, itu salah besar," pungkasnya.
[dem]