Berita

foto:net

Pertahanan

Di Tengah Keterbatasan, KKP Terus Buru Kapal Asing Ilegal

RABU, 23 APRIL 2014 | 18:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dengan kekayaan bahari dan lemahnya pengawasan daerah perbatasan dan terluar Indonesia membuat kapal asing penangkap ikan tergiur beroperasi di perairan NKRI.

Jumlah kapal pengawas yang dikelola oleh Direktorat Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sampai saat ini sebanyak 27 unit kapal. Dengan jumlah yang terbatas itu KKP terus berupaya meminalisir kapal ilegal seperti penangkap ikan beroperasi di perairan Indonesia.

Direktur Kapal Pengawas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Budi Halomoan mengatakan, 27 unit kapal pengawas itu dioperasikan sebanyak 11 unit di wilayah barat, 10 unit di wilayah timur dan enam unit diserahkan pengelolaannya kepada pangkalan SDKP.


Tidak hanya itu, dengan anggaran seadanya, 27 kapal pengawas tersebut hanya bisa beroperasi masing-masing 90 hari dalam setahun. Namun demikian, tidak sedikit pula kapal asing dan Indonesia ilegal yang sudah berhasil ditangkap.

Sepanjang tahun 2007 hingga April 2014 sebanyak 1.118 unit kapal ilegal sudah berhasil diamankan. Dengan rincian: Indonesia 422 unit, Vietnam 417 unit, Thailand 103 unit, Malaysia 81 unit, Filipina 56 unit, RRC 31 unit, Taiwan (enam unit), dan Hongkong (dua unit).

Budi menambahkan, penangkapan kapal ilegal selain kasus menangkap ikan, ada juga kapal yang mencuri kayu dan kekayaan bahari lainnya.

"Kasus ini selain meremehkan NKRI, juga merugikan kekayaan alam Indonesia dan merugikan nelayan tradisional," ujarnya di Natuna, Rabu (23/4).[wid]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya