Berita

Pertahanan

Pulau Kosong di Natuna Jadi Tempat Aman Bagi Kapal Asing

RABU, 23 APRIL 2014 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lebih dari 50 persen dari 156 pulau di Kabupaten Kepulauan Natuna Provinsi Kepulauan Riau tidak berpenghuni, seperti Pulau Serayak, Pulau Laut dan Pulau Serune.

Bupati Natuna, Ilyas Sabli, mengatakan, pulau-pulau kosong tersebut kerap jadi zona persembunyian kapal-kapal asing yang mencuri ikan atau illegal fishing di lautan Indonesia.

Biasanya, kata Ilyas, mereka menangkap ikan malam hari. Sementara di siangnya beristirahat di pulau. Ada juga kasus di mana pada siang hari para pencuri ikan menjauh hingga 12 mil dari teritorial Indonesia, dan saat malam hari mereka beroperasi di lokasi pengkapan ikan yang biasanya berjarak 4 mil dari Natuna.


"Masih banyak tempat aman bagi illegal fishing kapal asing," ujar Ilyas saat menerima Direktur Kapal Pengawas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Budi Halomoan, di kantornya, Natuna, Rabu (23/4).

Jelas dia, kapal asing yang kerap memasuki dan tertangkap di Natuna adalah berasal dari Thailand, Filipina dan Vietnam.

Dia sesalkan, Natuna dengan wilayah kepulauan dan potensi ikan tangkap 1 juta ton per tahun tidak mendapat manfaat maksimal dari sektor perikanan karena maraknya tindakan illegal fishing.

Ilyas mengungkapkan, petunjuk teknis dan alat operasional masih menjadi kendala Pemda Natuna untuk memberantas tindakan pencurian ikan. Apalagi operasi kapal asing tersebut kerap dilakukan malam hari.

Selain itu, letak geografis, kondisi cuaca yang tidak stabil, masalah kapasitas SDM, juga menjadi poin penting lainnya selama pemberantasan illegal fishing.

"Kalau soal dana kami tidak ada masalah. Nanti kami juga siap bantu pengawas dari PSDKP saat patroli, seperti memberi pentunjuk (geografis Natuna) dan memberikan duit BBM-nya," ungkap dia.

Di sisi lain, aparat yang disiapkan Pemkab masih kesulitan untuk mengidentifikasi kapal penangkap ikan yang melakukan tindakan illegal fishing, termasuk kapal-kapal nelayan Indonesia. Ketika aparat mencoba bersikap tegas dengan meminta surat izin penangkapan ikan, mereka kerap menunjukkan surat izin palsu, atau surat izin yang sebenarnya atas nama kapal lainnya.

"Tolonglah, pemerintah pusat, dalam hal ini KKP, memberikan petunjuk secara teknis atau menyediakan barcode untuk memeriksa surat izin kapal-kapal tersebut," pinta Ilyas.

Selain dengan Natuna, PSDKP sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memerangi illegas fishing di pulau perbatasan dan terluar. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya