Berita

Bisnis

Dipastikan, Banyak Usaha Tambang Bangkrut jika Royalti IUP Naik

SELASA, 22 APRIL 2014 | 12:45 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali rencana menaikkan royalti batubara sebesar 13,5 persen pada pertengahan tahun ini. Pasalnya, harga batubara di pasar dunia sedang terjerembab atau berada di level terendah dalam kurun empat tahun terakhir.

Sementara pasokan global melimpah dan impor oleh China mengalami penurunan.

"Jika pemerintah tetap menaikkan royalti, bisa dipastikan banyak perusahaan tambang batubara yang gulung tikar. Ujung-ujungnya pasti akan terjadi gelombang PHK besar-besaran. Itu yang tidak kami inginkan," ujar Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Pengusaha Tambang Aceh Rizal Kasli saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/4).


Rencananya, kenaikan royalti ini akan menyasar perusahaan tambang batubara yang memegang izin usaha pertambangan (IUP) dengan tetap tidak memberatkan pelaku usaha. Caranya dengan mengevaluasi struktur cost-nya, keekonomiannya, kepastian besaran royalti sehingga tercapai win-win solutuion. 

"Bagi perusahaan win bagi pemerintah win, pemerintah dalam artian pusat, provinsi dan daerah," katanya.

Namun, Rizal pesimis dengan rencana tersebut karena yang paling terdampak adalah perusahaan kecil berlisensi IUP. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi produksi batu bara nasional yang tahun ini ditarget sebesar 430 juta ton. Target itu berpotensi terkoreksi 12 persen menjadi hanya 360 juta ton karena nilai produksi IUP kecil sekitar 50 juta ton hingga 60 juta ton per tahunnya.

"Yang saya tahu, di Indonesia ini perusahaan-perusahaan besar berlisensi PKP2B yang masih mendominasi pertambangan batubara. Nilainya bisa mencapai 300 juta ton, sedangkan sisanya berasal dari perusahaan kecil berlinsensi IUP," ujar Rizal.

Menurut dia, pemerintah seharusnya benar-benar membedakan penerapan royalti antara penambang batubara berkalori tinggi dengan yang berkalori rendah. Alasannya, jika yang berkalori tinggi, harganya bisa naik lebih dari 10 dolar AS dalam kurun waktu tertentu, sangat linier. Kondisi ini tidak dialami oleh batubara berkalori rendah.

"Kenaikannya hanya 1 dolar AS, itu pun tidak bisa diprediksi. Jadi sangat tidak seimbang,” ujarnya.

Karena itu, Rizal meminta kepada pemerintah agar tidak menaikkan royalti. Sebagai gantinya, pelaku usaha batubara berkalori rendah ini diberikan insentif, khususnya bagi yang menjalankan prinsip good mining practice.

"Nah, perusahaan yang tidak menjalankan prinsip ini, dikenakan beban yang lebih tinggi. Bahkan, bila perlu diberikan terminasi atau diberhentikan kegiatan pertambangannya," tegasnya seraya mengingatkan bahwa biaya produksi untuk menambang batubara itu sama saja antara yang berkalori rendah maupun yang tinggi.

Di sisi lain, Rizal juga meminta agar pelaku usaha lokal dilibatkan dengan membuka PLTU dimana spesifikasi batubaranya disesuaikan dengan batubara yang ada di sekitar pabrik, terutama di Aceh yang memiliki batubara berkalori rendah. Dengan demikian, PLTU tidak terlalu bergantung pada batubara impor dan pelaku penambang batubara lokal akan semakin memiliki pasar yang luas.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya