Berita

Uchok Sky Khadafi

Mantap, KPK Tetapkan Hadi Purnomo Sebagai Tersangka

SENIN, 21 APRIL 2014 | 22:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan KPK menetapkan Dirjen Pajak 2002-2004 Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) disambut baik.

Diharapkan, kasus yang membelit Ketua BPK yang hari ini memasuki masa pansiun itu bisa membuka kasus-kasus pajak lainnya.

"Itu mantap, baik sekali KPK mengungkapnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut semua kasus-kasus pajak," ujar aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Senin, 21/4).


Uchok menegaskan hal tersebut karena menurutnya aspek penerimaan negara sangat buruk. Karena itu tidak heran, Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukap diduga lembaga yang paling korup.

"Makanya saya meminta Hadi Purnomo untuk membuka kasus-kasus yang lain. Dia harus terbuka pada publik. Kasus Century juga harus diungkap," tandasnya.

Hadi Purnomo selaku Dirjen Pajak pada 2002-2004 disangka menyalahgunakan wewenang melakukan perbuatan melawan hukum dengan memerintahkan Dirjen Pajak Penghasilan (PPH) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPH terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. Akibatnya, negara rugi Rp 375 miliar.

Dalam perkara ini, Hadi Purnomo disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. Mengacu pada pasal diatas, Hadi terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya