Berita

hadi purnomo-abraham samad/net

Hukum

Kenapa KPK Tetapkan Hadi Purnomo Tersangka Setelah Potong Tumpeng?

SENIN, 21 APRIL 2014 | 19:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka korupsi. Penetapan Hadi tersangka diumumkan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham menjelaskan Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait surat keberatan pajak Bank Central Asia (BCA) dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Ditaksir kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 370 miliar.

Penetapan Hadi tersangka diumumkan Abraham Samad sore tadi atau tepat beberapa jam setelah Hadi mengumumkan pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang secara otomatis melepas jabatannya sebagai Ketua BPK.


Hadi mengumumkan pensiun siang tadi di kantornya, dan sempat menggelar acara perpisahan dan konferensi pers. Pengumuman pensiun dilakukan tepat di hari ulang tahun Hadi yang ke-67.

Dalam acara tersebut nampak hadir beberapa teman lama yang selama ini diakui Hadi dekat, dan selalu membantu proses kerjanya sejak menjabat di beberapa lembaga negara. Hadi sempat memotong tumpeng dalam acara tersebut.

Kenapa KPK baru menetapkan Hadi sebagai tersangka setelah pensiun, padahal kabarnya kasus tersebut sudah lama masuk ke meja KPK?

Bisa jadi karena pertimbangan masalah jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. KPK tidak bisa mendapatkan audit kerugian negara dalam kasus keberatan pajak BCA dari BPK jika masih dipimpin Hadi. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya