Berita

ilustrasi

Bisnis

Infrastruktur Masih Minim, Rencana Bentuk Bulog Gas Cuma Angin Lalu

Indonesia Pengen Punya Acuan Harga Di Dalam Negeri
SENIN, 21 APRIL 2014 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah berencana membentuk Bulog Khusus Gas. Namun, rencana itu dianggap tidak menyelesaikan masalah gas dalam negeri karena infrastruktur yang masih minim.

Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro pesimis keberadaan Bulog Gas akan menyelesaikan masalah gas dalam negeri mulai dari harga dan pasokan.

“Sekarang anggaran ada tapi bukan untuk membentuk Bulog,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Dia juga mempertanyakan soal pasokan, apakah lembaga itu nanti bisa membeli gas untuk disalurkan kembali. Apalagi, pemerintah masih menerapkan kebijakan alokasi gas 40 persen untuk dalam negeri dan 60 persen diekspor.

Karena itu, dia pesimis Bulog Gas bisa menyelesaikan masalah pasokan. Soalnya, jika tetap menggunakan pola 40 banding 60, tetap sulit memenuhi pasokan gas. “Kalau mau tambah anggaran buat beli gas untuk ekspor itu dari mana,” ujarnya.

Apalagi saat ini pemerintah juga lebih memprioritaskan penerimaan negara dari ekspor gas. Selain itu, penyamaan harga gas juga sulit karena kriteria lapangan berbeda-beda. “Jika itu dilakukan, banyak investor tidak mau investasi di daerah sulit,” ucap Komaidi.

Hal senada disampaikan Koordinator Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Ahmad Safiun. Dia mengatakan, wacana pemerintah membentuk Bulog Gas tidak akan menyelesaikan masalah kekurangan pasokan gas dalam negeri.

“Faktor utama gas dalam negeri adalah infrastruktur jaringan gas. Selama itu tidak dipenuhi, berbagai wacana atau kebijakan pemerintah soal gas tidak akan selesai, cuma angin lalu,” katanya.

Ia mencontohkan soal harga yang berbeda setiap daerah. Untuk menyamaratakan harga, yang harus dibangun adalah ketersediaan infrastruktur, misalnya pembangunan trans Jawa dan Sumatera. Dengan lengkapnya infrastruktur gas, secara otomatis harga gas akan sama.  â€Jika tidak, tetap saja gas itu akan diekspor lagi,” tandasnya.

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Gde Pradnyana menilai, tujuan pembentukan Bulog Gas ini agar Indonesia memiliki acuan harga gas dalam negeri atau Indonesia Gas Price (IGP).

Menurut dia, saat ini harga gas masih tidak sama di tiap lapangan. “Inggris dan Amerika sudah mempunyai itu. Dengan adanya patokan, harga gas akan sama,” katanya.

Kendati begitu, dia mengakui pembentukan Bulog Gas tidak akan maksimal dalam menyalurkan pasokan gas karena terkendala infrastruktur. Jaringan pipa penyalur gasnya masih minim.

Dia mengatakan belum mengetahui secara utuh mengenai konsep pembentukan Bulog Gas karena itu sepenuhnya kewenangan pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah mengkaji pembentukan badan semacam Perusahaan Umum (Perum) Bulog yang menjamin ketersediaan pasokan dan kebutuhan gas dengan harga yang wajar. “Dengan Bulog ini, produsen terjamin, konsumen tidak lagi kekurangan gas,” cetus Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.

Menurut dia, keberadaan Bulog Gas merupakan bagian kebijakan gas nasional periode 2014-2045 yang tengah dibahas pemerintah.

“Kami sedang matangkan pembahasan kebijakan gas nasional ini. Mudah-mudahan tahun ini bisa rampung,” katanya.

Pembahasan kebijakan gas nasional tersebut, menurut Susilo, juga menyangkut harga gas ke depan. “Apakah nanti gas dibeli pemerintah (melalui Bulog gas), ini yang sedang digarap,” ujarnya.

Susilo mengatakan, pembahasan gas nasional mencakup semua pemangku kepentingan seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Bappenas, pabrik pupuk, PT PLN, PT Pertamina, PT PGN dan industri.

Kebijakan gas nasional tersebut berisi neraca pasokan dan kebutuhan gas per wilayah hingga 2045. Neraca gas berisi produksi gas dari Aceh sampai Merauke termasuk opsi impor kalau kekurangan. Selain itu, kebijakan gas nasional juga berisi tahapan pembangunan infrastruktur.

Kementerian Perindustrian mencatat, tahun ini industri manufaktur diperkirakan membutuhkan tambahan pasokan gas sebesar 42 million standard cubic feet per day (mmscfd). Data tahun lalu menyebutkan, kebutuhan gas untuk industri mencapai 2.159 mmscfd. Nah tahun ini kebutuhan bakal mencapai 2.201 mmscfd. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya