Berita

ilustrasi

Bisnis

Benahi Dulu, Program Raskin Diusulkan Dimoratorium

Berpotensi Terjadi Korupsi
SENIN, 21 APRIL 2014 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Program beras untuk rakyat miskin (raskin) diusulkan dihentikan sementara (moratorium) karena tidak tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Sad Dian Utomo mengusulkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara program raskin.

“Program ini bisa dilanjutkan jika pemerintah sudah melakukan perbaikan terhadap masalah itu,” katanya.


Dian mengatakan, sebenarnya permasalahan yang muncul pada pelaksanaan pogram raskin sudah terjadi sejak lama. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Pattiro, pada 2012 terhadap program raskin dengan menggunakan analisis rantai nilai untuk mengukur integritas dan akuntabilitas.

Menurut dia, program raskin sebenarnya sudah dirancang secara baik, namun pelaksanaannya ditemukan persoalan terutama terkait pengelolaan. Persoalan pengelolaan yang mengemuka adalah pemeriksaan terhadap kualitas beras yang lemah, distribusi yang acap kali tidak mengutamakan orang miskin dan pengelolaan uang hasil penjualan raskin yang tidak terkontrol.

Bahkan, ada kesan digunakan untuk program yang tidak tepat seperti kasus di sejumlah daerah. “Kelemahan tersebut saling terkait dan berpotensi terjadinya praktik korupsi,” ujar Dian.

Sebagai solusi, lanjut Dian, selain harus ada perbaikan kebijakan yang lebih ketat, pemerintah harus melakukan sosialisasi rutin untuk membangun komitmen bersama, bahwa program raskin adalah program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat miskin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap penyaluran raskin yang tidak tepat sasaran. Karena itu, sistem pembagian raskin perlu dibenahi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, raskin tidak tepat dalam enam hal. Antara lain, tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu, dan tidak tepat kualitas.

“Bukan hanya masyarakat miskin, warga mampu juga mendapat jatah raskin,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari anggaran raskin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp 21,4 triliun, yang benar-benar terserap untuk raskin hanya Rp 9 triliun.

“Sasaran yang tercapai Rp 9 triliun itu pun ada yang tidak tepat sasaran. Ada kepala dinas di tingkat dua yang terima raskin,” tegas Zulkarnain.

KPK menyarankan, ada semacam rencana aksi dari lembaga terkait untuk memperbaiki persoalan ini. Sistem penyaluran raskin dinilai tidak kondusif, sehingga perlu diredesain secara mendasar.

Menteri Keuangan (Menkeu) chatib Basri menanggapi positif saran KPK untuk menyederhanakan atau mendesain kembali penyaluran raskin. Kemenkeu rencananya akan bertemu dengan KPK untuk membahas kajian raskin.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya menjelaskan, pengalokasian raskin memang terbilang sulit. Bulog melaksanakan tugasnya hanya sampai ke titik distribusi dan bukan langsung ke sasaran. “Yang menyalurkan ke sasaran adalah pemerintah setempat,” ujarnya.

Ketika dibagi oleh pemda, kata Askolani, target 15,5 juta rumah tangga sasaran dalam anggaran sulit tercapai. Pemda kesulitan membagi raskin. Apalagi, pemda membutuhkan biaya tambahan untuk mendistribusikan raskin. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya