Berita

Rycko Menoza/net

Hukum

Bupati Lampung Selatan Bantah Serahkan Uang ke Susi Tur

KAMIS, 17 APRIL 2014 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza membantah pernah menyerahkan duit ke advokat Susi Tur Andayani terkait penanganan sengketa Pilkada Lampung Selatan 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukan tanpa sebab. Menurut dia, uang tak pernah diserahkan karena dia yakin gugatan yang diajukan para lawannya di Pilkada Lampung Selatan akan ditolak di MK.

"Sejak awal pilkada saya mempunyai keyakinan kuat karena membawa bukti, saya dapat dukungan penuh Demokrat termasuk PDIP. Kami menang dengan selisih suara sekitar 8 persen. Kami tak perlu kasak kusuk ke MK," kata Rycko saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).


Soal mengapa Susi yang dipilih menjadi advokat dalam sengketa Pilkada Lampung Selatan, Rycko punya alasan sendiri. Dia bilang, Susi pernah memenangkan Sjahruddin yang tak lain merupakan ayahnya di MK saat maju sebagai Gubernur Lampung.

"Bu Susi digunakan Sjachroedin Gubernur Lampung untuk jadi pengacara. Kemudian Bu Susi berjuang akhirnya menang," terangnya.

Alasan lainnya, karena Susi informasinya dianggap memiliki akses baik di lingkungan peradilan.

"Karena Bu Susi memiliki akses bagus ke MK. Ya mungkin banyak kenal karena latar belakang beliau hukum," sambung Rycko. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya