Berita

Rycko Menoza/net

Hukum

Bupati Lampung Selatan Bantah Serahkan Uang ke Susi Tur

KAMIS, 17 APRIL 2014 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza membantah pernah menyerahkan duit ke advokat Susi Tur Andayani terkait penanganan sengketa Pilkada Lampung Selatan 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukan tanpa sebab. Menurut dia, uang tak pernah diserahkan karena dia yakin gugatan yang diajukan para lawannya di Pilkada Lampung Selatan akan ditolak di MK.

"Sejak awal pilkada saya mempunyai keyakinan kuat karena membawa bukti, saya dapat dukungan penuh Demokrat termasuk PDIP. Kami menang dengan selisih suara sekitar 8 persen. Kami tak perlu kasak kusuk ke MK," kata Rycko saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).


Soal mengapa Susi yang dipilih menjadi advokat dalam sengketa Pilkada Lampung Selatan, Rycko punya alasan sendiri. Dia bilang, Susi pernah memenangkan Sjahruddin yang tak lain merupakan ayahnya di MK saat maju sebagai Gubernur Lampung.

"Bu Susi digunakan Sjachroedin Gubernur Lampung untuk jadi pengacara. Kemudian Bu Susi berjuang akhirnya menang," terangnya.

Alasan lainnya, karena Susi informasinya dianggap memiliki akses baik di lingkungan peradilan.

"Karena Bu Susi memiliki akses bagus ke MK. Ya mungkin banyak kenal karena latar belakang beliau hukum," sambung Rycko. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya