Berita

Akil Mochtar

X-Files

Jaksa KPK Panggil Ulang Idrus Marham & Novanto

Akil Minta Disiapkan Rp 10 Miliar Untuk Amankan Pilkada Jatim
RABU, 16 APRIL 2014 | 10:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK memastikan akan memanggil ulang dua petinggi Partai Golkar ke sidang kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Mereka adalah Bendahara Umum Partai Golkar Setya No­vanto dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Soalnya, dalam sidang Senin (14/4), dua politisi Golkar itu tidak hadir dengan alasan menghadiri acara pilkada di daerah.

Juru Bicara KPK Johan Budi me­ngatakan, dua saksi itu di­panggil lagi lantaran JPU merasa perlu untuk mendengar ke­te­ra­ngan mereka di persidangan.


Surat pemanggilan, menu­rut­nya, sudah dilayangkan JPU ke­pada Setya dan Idrus. “P­e­mang­gi­­­lan ulang untuk menjadi saksi pa­da sidang 25 April men­da­tang,” kata Johan di kantornya, kemarin.

Dalam sidang lanjutan ter­dak­wa Akil Mochtar pada Senin ma­lam, JPU KPK menghadirkan be­berapa saksi. Diantaranya adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali.

Sedianya JPU juga meng­ha­dir­kan Idrus dan Setya guna di­min­tai keterangan terkait dugaan pe­nerimaan janji oleh Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dalam per­kara sengketa Pilgub Jawa Timur di MK.

Hal itu ditujukan untuk meno­lak gugatan Khofifah Indar Pa­rawansa-Herman Suryadi Su­mawiredja atas kemenangan Soe­karwo-Saifullah Yusuf dalam Pilgub Jatim.

Dalam sidang di Pengadilan Ti­pikor Jakarta ini, Setya dan Idrus disebut-sebut. Hal itu terungkap da­lam percakapan melalui Black­berry Messenger (BBM) antara Akil dan Zainuddin Amali yang dibacakan JPU Ely Kusumastuti.

Zainuddin membenarkan per­nah berkomunikasi dengan Akil lewat layanan BBM. Na­mun, sambungnya, komunikasi terse­but untuk menanyakan ke­lan­jutan pengurusan sengeta Pil­kada Jatim.

“Itu benar dari saya BBM. Pak Akil bilang Rp 10 miliar, tapi saya pikir dia hanya bercanda un­tuk menakut-nakuti saya, supaya tidak menghubunginya lagi,” aku Zainuddin.

Berikut isi transkip BBM an­tara Akil dan Zainuddin pada 1 Oktober 2013.

- Akil: Gimana konsolidasi Jatim? Gawat juga ya?

- Zainudin: Kpn (kapan) ada waktu?

Akil: Nantilah skrg (sekarang) aja masih sidang Jatim, kita ba­talin aja nih Jatim.

- Zainudin: hehehe... itu semua kewenangan yg (yang) mulia, siap Bang, sy (saya) menunggu pe­tunjuk & arahan Abang, Tks.

- Akil: Ini Jatim yang urus Idrus Marham atw (atau) Zainudin?

- Zainudin: katanya Abang lbh (lebih) berkenan klau (kalau) dr PG (dari Partai Golkar) Pak Idrus makanya Sy (saya) ikut aja, tp (tapi) klau (kalau) ada perintah lain Sy (saya) akan sampaikan ke pihak Jatim Bang, terserah Abang aja bagaimana baiknya. Mhn (mo­hon) arahan, tks.

- Akil: Gak jelas itu semua, saya ba­talin aja lah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M (Rp 10 miliar) saja kl (kalau) mau se­lamat. Masak ha­nya ditawari uang kecil, gak mau saya...

- Zainudin: Baik Bang, klau (kalau) ada arahan begitu ke Sy (saya), siap Sy (saya) infokan.

- Akil: segera, dalam 1,2 hari (1-2 hari) ini saya putus!

- Zainudin: makanya kan Sy (saya) minta waktu & arahan dr (dari) Abang itu maksudnya.

- Akil: Tipu2 aja itu sekjen kalian itu

- Zainudin: Jd (jadi) urusannya dg Sy (dengan saya) ya Bang?

- Akil: Ya cepatlah, pusing saya menghadapi sekjen mu itu, kita dikibulin melulu aja. Katanya yang biayai Nov (Setya Novanto) sama Nirwan B? menurut sek­jen­mu, krna (karena) ada kepen­tingan bisnis di sana. Jd (jadi) sama aku ke­cil2 aja, wah.. gak mau saya. Saya bilang besok atw (atau) lusa saya batalin tuh hasil pilkada Jatim. Emangnya aku anggota fpg (Fraksi Partai Golkar di DPR)?

- Zainudin: Td (Tadi) siang Sy (saya) ketemu Idrus & Nov (Setya Novanto) di FPG (Fraksi Golkar). Kata IM (Idrus Marham) nanti dia yang berurusan ke Abang mlm (malam) ini, maka­nya Sy (saya) diam aja. Sy (saya) fikir Abang lbh (lebih) percaya IM (Idrus Marham) drpd Sy (da­ripada saya) makanya Sy (saya) gak gerak lg (lagi).

- Akil: saya gk (gak) pernah hubungan sama dia selama ini urusan Jatim, baru ujug2 datang, makanya saya tanya siapa yang urus Jatim ini kepada Zainudin.

- Zainudin: Iya Bang, berarti mereka (Idrus Marham dan Setya Novanto) yg minta ke Tim Jatim spy (supaya) IM yg urus. Apakah td (tadi) waktu dg (dengan) IM Abang sempat singgung jg (juga) bahwa Sy sdh (saya sudah) komunikasi dg (dengan) Abang?

- Akil: Tdk ada sama sekali, dia tdk tahu dan saya tdk ngomong soal Zainudin ketemu saya,,,, Saya heran saja kok tiba2 dia datang urusan Jatim...

- Zainudin: Baik bang, bsk akan sy komunikasikan dg Tim Jatim, tks.

Terkait isi pembicaraan ter­se­but, Akil mengaku tak serius me­minta Rp 10 miliar untuk pengu­rusan sengketa Pilkada Jatim. Me­nurut Akil, permintaan itu ha­nya untuk membuat Zainudin Amali tak menghubunginya lagi. “Itu maksudnya supaya mereka enggak ganggu-ganggu saya,” kata Akil.

Akil mengaku merasa ter­ganggu karena Zainudin meminta bertemu untuk membicarakan masalah sengketa Pilkada Jatim. Menurut Akil, tidak mungkin Zainudin bisa menyiapkan uang Rp 10 miliar dalam satu hari.

“Saya kan mengelak terus. Ma­kanya, saya kan bilang kalau mau Rp 10 miliar, kan mati dia enggak mungkin (sediakan Rp 10 miliar). Tapi, kan realisasinya eng­gak ada,” demikian Akil.

Kilas Balik
Paket Ikan Asing Dikirim Ke Rumah Akil


Suap untuk Akil Mochtar antara lain tampak dalam kesaksian Miko Fanji Tirtayasa, anak buah Muhtar Ependi, orang dekat be­kas Ketua MK itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4).

Miko bercerita, dia bekerja pada PT Promic milik Muhtar yang masih terhitung pamannya sekitar Mei tahun lalu. PT Promic adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan atribut pil­kada, konsultasi sengketa pil­kada, jual beli motor dan mobil.

Tugas Miko sehari-hari ialah men­jadi sopir Muhtar. “Kadang cuma ngangkut-ngangkut barang percetakan,” ucap Miko.

Pada bulan puasa tahun lalu, Miko bersama Muhtar pernah me­ngirim paket ke sebuah alamat di Kompleks Widya Chandra, Ja­karta Se­latan. Paket itu di­bung­kus dalam dua kardus dan satu tas belanja.

Belakangan Miko mengetahui rumah tersebut adalah rumah Akil saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya disuruh anterin paket ikan asin. Malam-ma­lam. Dusnya lebih besar dari dus mi instan,” ujarnya.

Miko mengetahui dua kardus tersebut berisikan uang setelah sampai di rumah Akil. Saat itu, Miko mengaku membuka kardus tersebut lantaran penasaran de­ngan paket yang disebut ikan asin itu. “Kalau ikan asin kan bau, ini enggak,” ucapnya.

Setelah dibuka, Miko me­nge­tahui kardus yang dilakban coklat itu berisi uang. “Isinya rupiah pe­cahan seratus ribu,” ungkapnya.
Miko menegaskan, dua kardus itu diterima sopir Akil, Ade Dar­yono dan dibawa masuk ke dalam rumah lewat pintu garasi.

Ditanya Hakim Ketua Suwidya apakah saat pengiriman tersebut melihat Akil, Miko mengaku ti­dak melihat.

Mendengar kesaksian itu, Su­widya menanyakan asal usul dua dus berisi uang itu. Miko men­ce­ri­­takan, sebelum mengirimkan uang itu, ia pernah dua kali me­ngantar­kan Muhtar bertemu se­se­orang. “Saya baru tahu sekarang orangnya Budi Antoni Aljufri,” jelas Miko. Budi adalah Bupati Empat Lawang.

Pertemuan pertama, kisah Miko, yaitu di Soto Senayan di Ka­­­wasan Mall of Indonesia (MOI), di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pertemuan berikutnya satu ming­gu setelah itu, yaitu di Resto­ran Pi­sang Ijo, Jalan Boulevard Ke­lapa Gading, Jakarta Utara.

Di pertemuan kedua itu, lanjut Miko, ia ikut masuk ke dalam res­toran dan tak sengaja mendengar obrolan Muhtar dengan Budi An­toni. “Saya mengetahui Pak Budi minta tolong sama Pak Muhtar masalah penghitungan suara. Be­liau (Budi) bilang dizolimi suara dan kalah,” ucapnya.

Setelah pertemuan itu, men­je­lang tengah malam, Miko diminta Muhtar mengantarkannya ke kan­tor Bank Pembangunan Dae­rah (BPD) Kalimantan Barat di ka­wasan Mangga Dua, Jakarta.

Muhtar kata Miko, langsung ma­suk ke dalam kantor bank. Se­telah beberapa saat kemudian, Muh­tar keluar didampingi sese­orang mengenakan peci hitam. “Saya diminta naikin dua dus (ke da­lam mobil),” ujar Miko.

Miko kembali menegaskan, dua kardus yang semula diang­gap­nya paket ‘ikan asin’ itu berisi uang. Ke­yakinan itu semakin kuat se­telah dia diminta menu­run­­k­an dua kar­dus itu di rumah di­nas Akil. “Ka­­rena kalau ikan asin kan ngam­­bil­nya tidak di bank,” kata Miko.

JPU Perlu Jeli Melihat Fakta Di Persidangan
Taslim Chaniago, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Tas­lim Chaniago meng­ap­re­siasi langkah jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang kem­bali me­manggil dua petinggi Par­tai Gol­kar.

Yakni, Ben­da­ha­ra Umum Partai Golkar Setya No­vanto dan Sekjen Partai Gol­kar Idrus Marham dalam per­si­da­ngan untuk terdakwa Akil Mochtar.

Menurut Taslim, pemang­gi­lan tersebut memang mesti dilaku­kan untuk mendengarkan ke­te­ra­ngan dari dua saksi tersebut.

Menurut Taslim, setiap kete­ra­ngan saksi akan menjadi per­timbangan hakim dalam men­ja­tuhkan vonis kepada terdak­wa. “Agar hakim dalam me­ngambil keputusan bisa me­mutuskan yang seadil-adilnya,” timpal Taslim, kemarin.

Dia menambahkan, pe­mang­gilan ulang tersebut me­ru­pakan kewenangan JPU KPK. Apa­lagi bila hakim me­mang meng­hendaki agar dua saksi itu di­hadirkan di persi­da­ngan.

“Ti­dak ada masalah pe­mang­gilan ulang. Agar se­mua­nya klir,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, ada se­jumlah tuduhan yang mengarah kepada dua politisi Partai Gol­kar itu terkait pengurusan seng­keta Pilkada Jawa Timur. “Agar yang dituduh pun bisa mem­bela diri, paling tidak me­ng­kla­rifikasi,” ucap Taslim.

Taslim juga mengingatkan agar JPU jeli dan teliti dalam menangkap fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Kata dia, semua fakta persidangan yang mengungkapkan dalam pengurusan sengketa pilkada di MK diduga ada korupsinya, harus dirumuskan dalam surat tuntutan secara terstruktur.

Tujuannya, agar hakim bisa menjatuhkan vonis yang se­timpal. “Sehingga kasus ini pun bisa terus dikembangkan dan ti­dak berhenti pada Akil Moch­tar,” imbuhnya.

Bongkar Pemberi Suap Miliaran Ke Akil
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI

Koordinator LSM Ma­sya­rakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengi­ngat­kan KPK agar terus me­ngung­kap pihak lain yang terlibat ka­sus suap sengketa pilkada di Mah­kamah Konstitusi (MK).

Kata dia, KPK harus bisa me­ngungkap siapa saja pemberi suap kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar itu. Termasuk du­­gaan permintaan Rp 10 mi­liar dari Akil dalam pengu­rusan seng­keta Pilkada Jawa Timur (Jatim).

“Sejumlah fakta di per­si­da­ngan menunjukkan adanya pi­hak lain yang diduga terlibat ka­sus ini. Ini yang harus di­kem­bangkan oleh KPK,” kata Bo­ya­min, kemarin.

Ia pun menyambut baik lang­kah jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang memanggil ulang dua politisi Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus Mar­ham sebagai saksi dalam si­dang Akil.

Kata dia, jika dua saksi terse­but hadir di persidangan, JPU KPK harus bisa mengorek ke­terangan mereka mengenai per­mintaan duit Rp 10 miliar dari Akil. “Benarkah ada per­min­taan tersebut atau tidak. Atau hanya mencatut nama saja,” ujar Boyamin.

Menurut dia, keterangan dua saksi itu sangat penting agar hakim bisa mengambil kesim­pulan dari perkara tersebut. “Biar nanti hakim yang meni­lai, apakah peran orang-orang yang disebut itu, ikut terlibat atau tidak,” ujarnya.

Boyamin berharap, dengan diusutnya kasus Akil Mochtar, KPK bisa membongkar dugaan adanya mafia peradilan di MK. Apalagi, sejumlah sengketa pil­kada yang ditangani Akil di­duga bermasalah.

Selain itu, ada permintaan uang dari Akil Mochtar dalam jumlah yang sangat besar, yaitu Rp 10 miliar. “Belum lagi pro­ses penyuapan dalam pe­ngu­rusan sengketa pilkada itu melibatkan beberapa pihak,” tandasnya. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya