Berita

ARTHA MERIS SIMBOLON/NET

Hukum

Rudi Rubiandini Tampik Terima Duit dari Artha Meris Simbolon

SELASA, 15 APRIL 2014 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini membantah telah menerima duit 522.500 dolar AS dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon sebagaimana yang disampaikan Jaksa KPK dalam surat tuntutannya.

Jaksa menilai duit diberikan dengan maksud agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI.

Rudi menegaskan bahwa uang tersebut tidak pernah diterimanya melalui pelatih golfnya, Deviardi. Lagian, masih kata Rudi, dalam banyak kesempatan ‎Deviardi mengaku tak pernah memberikan uang dari Artha Meris tersebut kepadanya.


"Diakui Deviardi bahwa tidak pernah menyampaikan total 522.500 dolar AS kepada saya antara bulan Februari sampai Agustus 2013," terang Rudi saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4).

Deviardi memang pernah mengaku menerima uang dari Artha Meris. Tapi, ditekankan Rudi, Deviardi tak pernah mengaku melaporkan pemberian uang tersebut kepadanya.

"Dan saya memang tidak pernah tahu dan tidak pernah ada fakta perintah dari saya terkait penerimaan Deviardi atas uang tersebut," sambungnya.

Rudi dalam kesempatan ini juga menyinggung pengakuan Artha Meris soal uang-uang tersebut. Artha, kata Rudi lagi, dalam kesaksian di persidangan telah membantah pernah memberikan uang kepadanya.

"Diakui Artha bahwa tidak pernah memberi sesuatu ataupun uang kepada saya agar saya melakukan sesuatu yang melanggar tugas jabatan saya," demikian Rudi Rubiandini.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya