Berita

Adhi Karya

Hukum

Adhi Karya Tunjuk Langsung Dutasari dan Global Daya Manunggal

SELASA, 15 APRIL 2014 | 15:24 WIB | LAPORAN:

. Penunjukan langsung PT Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal sebagai perusahaan sub-kontraktor oleh PT Adhi Karya Persero dalam menangani proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat tidak sesuai prosedur.

Begitu dikatakan Manager PT Wijaya Karya, Prata Kadir saat bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/4). Adapun Wijaya Karya diketahui merupakan rekanan Adhi Karya. Keduanya menjalani Kerjasama Operasional (KSO) dalam proyek yang total nilainya mencapai Rp 2,5 triliun itu.

"Yang saya tahu memang proses perolehannya sub-kontraktor tidak melalui prosedur yang benar," kata Kadir.


Mendengar pernyataan itu, majelis hakim yang diketuai oleh Amin Ismanto lalu bertanya lebih dalam.

"Yang anda ketahui proses sub kontraktor tidak melalui prosedur, terus yang benar bagaimana?" tanya Amin ke Kadir.

Kadir menerangkan sebagai perusahaan sub-kontraktor, Dutasari Citralaras dan  Global Daya Manunggal melalui proses tender. Dengan kata lain, Adhi Karya menunjuk langsung kedua perusahaan tersebut.

"Mestinya kalau kita mau cari sub kontrak menawarkan dengan sub-sub terkait, beberapa sub kita undang. Istilahnya ditenderkan kembali, gitu pak," terang dia.

Seperti diketahui, dakwaan Teuku Bagus, Jaksa KPK menyebutkan bahwa Dutasari Citralaras dan Globlal Daya Manulang sudah menyetor senjumlah uang untuk mendapatkan sub kontraktor dalam proyek Hambalang. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya