Berita

foto:dok pdkp babel

Politik

Pelapor Pemilu di Babel Didampingi Pengacara Gratis

SELASA, 15 APRIL 2014 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Politik uang saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif 9 April lalu di Bangka Belitung ditengarai begitu masif.

Berdasarkan pemantauan Lembaga Pusat Dukungan kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel), duit yang ditawarkan menyuap tiap pemilih berkisar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu untuk paket pilihan caleg tertentu. Misalnya, paket satu berisi caleg DPR RI dan DPRD provinsi/kabupaten/kota. Untuk paket dua yakni DPD dan DPRD Provinsi sedang paket tiga yakni caleg aleg DPD, DPR RI dan DPRD Kabupaten.

"Kami adalah pemantau Pemilu 2014 dan telah melakukan MoU dengan Bawaslu Bangka Belitung dalam memberikan layanan penasihat hukum cuma-cuma kepada pelapor pelanggaran pemilu yang ditandai dengan teregisternya masyarakat pelapo dalam sebuah kartu CCPS (Control Card On Public Service," kata Ketua Hukum dan HAM PDKP Babel, Ibrohim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (15/4).


Laporan dari masyarakat itu kemudian diklarifikasi sebelum diteruskan ke Bawaslu Babel. Jika temuan berkembang menjadi laporan pelanggaran maka tim penasihat hukum masyarakat akan mendampingi pelapor/saksi di kepolisian hingga persidangan.

"Semula keberanian warga untuk melapor temuannya ke lembaga ini adalah kebanyakan karena alasan ideologinya terhadap Politik Bersih, akan tetapi perubahan sikap terjadi ketika investigasi dikembangkan mengarah kepada juru bayar dan sumber pemberi uang yang masih merupakan keluarga/kerabat/tetangga di dekatnya," bebernya.

Diakuinya memang tidak mudah melengkapi sebuah temuan menjadi indikasi pelanggaran pidana Pemilu. Di sisi lain, pendekatan penanganannya pun tidak dapat disamakan dengan tindak kekerasan.

"Perspektif perlindungan dan rasa aman bagi para penemu/pelapor/saksi pelanggaran Pemilu bisa dimulai sejak pemeriksaan oleh Gakumdu diperkenankan di tempat yang diinginkan oleh pelapor," jelasnya.

Untuk diketahui, sejak Agustus 2013, PDKP Babel bekerja sama dengan USAID dan MSI-SIAP 1 telah menjalankan program yang pada prinsipnya menunjukkan adanya peran aktif profesi advokat dalam mendampingi warga kemudian berhadapan dengan sistem layanan publik oleh badan publik, (dalam hal ini Bawaslu/KPU/Panwaslu.

"Terus terang layanan ini baru berhasil sebatas kulit luarnya saja yakni orang mau melapor temuannya, namun kedalam inti sarinya, warga takut melapor karena tersandera oleh fenomena pendidikan politik dan pemilu yang buruk menghajar negeri ini," kata John Ganesha selaku Konsultan Program Layanan PDKP Babel.[wid]

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya